Waspada ! Penipuan Berkedok Seminar LAN Tipu Puluhan Pejabat BUMN

 

Jakarta - Aksi penipuan bermodus penyelenggaraan seminar nasional yang mengatasnamakan instansi pemerintah kembali terjadi. Kali ini, pelakunya mengatasnamakan Lembaga Administrasi Negara (LAN), dengan korbannya sejumlah BUMN di Indonesia.

Pelaku penipuan berhasil menipu puluhan pejabat BUMN dengan modus menggelar Seminar Nasional yang bertema “Arsitektur Baru Regulasi (Better Regulation) Untuk Pengelolaan Aset BUMN Dalam Rangka Mewujudkan Kemandirian BUMN”. 

Terbujuk dengan modus yang dilakukan penipu, sejumlah BUMN pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp. 5,5 juta per orang untuk mengikuti seminar tersebut. Apalagi, isu yang diangkat cukup krusial mengingat era pemerintahan Jokowi – JK sedang melakukan revitalisasi di banyak sektor.

“Kami tidak curiga karena surat yang di-fax ke kantor menggunakan kop resmi berlambang garuda. Apalagi, pelaku menanggung seluruh biaya akomodasi peserta seminar dengan biaya yang kami transfer,” jelas salah satu korban penipuan yang datang ke Kantor LAN, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Rabu (28/1). 

Kepala Bagian Humas dan Informasi LAN, Idha Saftawaty mengatakan, tindakan penipuan yang dilakukan dengan modus penyelenggaraan seminar mengatasnamakan LAN ini, bukan yang pertama kali. Sebelumnya, banyak pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi korban dan telah mentransfer uang dalam jumlah yang cukup besar pula. Sejak awal, penipuan ini telah  dilaporkan ke pihak Kepolisian. Namun hingga kini masih belum  ada tindak lanjutnya yang signifikan. “Upaya preventif sudah kami lakukan dengan mengirim surat via email ke seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemda, termasuk pula masing-masing BUMN.  Bahkan sebelumnya, kami juga sudah mendatangi Kementerian BUMN agar menginformasikan adanya upaya penipuan ini. Namun, pelaku penipuan masih saja berhasil menjalankan aksinya,” terangnya.

Idha menambahkan, LAN secara organisatoris tidak pernah memungut biaya dalam penyelenggaraan seminar nasional karena semua sudah diakomodasi dalam APBN. Email yang digunakan pun menggunakan domain resmi pemerintah, yakni @lan.go.id.

“Jadi kami menghimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda maupun BUMN agar mengonfirmasikan ke kami via telepon atau email yang ada di web site resmi LAN. Kami akan langsung menindaklanjuti setiap aduan yang masuk,” ujarnya. (bp/humas)

Pejabat LAN Ikuti Learning Journey on Human Resource Professionalisation

JERMAN – Sejumlah pimpinan tinggi di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN) saat ini tengah mengikuti Learning Journey on Human Resource Professionalisation, yang dilaksanakan di kota Potsdam dan Stuttgart, Germany mulai tanggal 10 sampai 24 Januari 2015.

Program yang bertujuan untuk mengembangkan standar dan model kompetensi inti jabatan pimpinan tinggi aparatur sipil negara di Indonesia ini disponsori oleh GIZ melalui program kerjasama Transformasi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Federasi Jerman dengan melibatkan tiga instansi pemerintah, yakni Kemenpan dan RB, BKN, dan LAN.

Delegasi LAN dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si dengan menyertakan Deputi Bidang Kajian Kebijakan, Sri Hadiati WK, SH, MBA, Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat, Dra. Renni Suzana, MPPM, Kepala Bagian SDM, Isti Heriyani dan Kepala UPT Balai Diklat Bahasa, Ferry Firdaus.

Selama program ini delegasi instansi pemerintah Indonesia akan dilibatkan dalam berberapa workshop dengan tiga topik utama, yaitu: Competency Standard, Performance Management System, dan Leadership Development.

Hasil yang ingin dicapai oleh program ini antara lain adalah: peningkatan kesadaran (raised awareness), pendalaman pengetahuan dan keterampilan (enhanced knowledge and skills), peningkatan konsensus dan kerja tim (improved consensus and teamwork), penguatan koalisi (strengthened coalitions), penguatan jejaring kerja (enhanced networks), dan peningkatan kemampuan teknik implementasi (improves implementation know-how).

Program ini juga melibatkan banyak akademisi, pakar dan praktisi dari berbagai Instansi Pemerintah Jerman dan Universitas Terkemuka di Jerman. Melalui diskusi dengan para akademisi, pakar, dan praktisi dari jerman ini, delegasi Indonesia dapat bertukar pengetahuan dan pengalaman sehingga tujuan learning journey ini dapat tercapai dengan baik. (humas)

Pemimpin Transformatif : Negara Harus Hadir di Tengah Masyarakat

JAKARTA –  Pemerintahan Jokowi – JK saat ini sedang berupaya menerapkan gaya kepemimpinan transformatif. Gaya kepemimpinan transformatif itu terwujud dalam upaya revitalisasi yang saat ini dilakukan di segala bidang, baik di bidang  hukum, ekonomi, politik, sosial, maupun  budaya.  

Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Anwar Sanusi mengatakan, gaya kepemimpinan transformatif yang dibawa Jokowi – JK bertujuan untuk menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Meski demikian, hal ini bukan perkara mudah karena banyaknya kepentingan yang berkelindan di ranah politik.

“Pemerintah saat ini berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat bahkan sebelum masyarakat membutuhkan,” jelasnya saat menerima  kunjungan mahasiswa dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, di Aula Makarti Bhakti Nagari Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Rabu  (14/1).

Anwar mengatakan, kehadiran pemerintah atau negara tidak selalu identik dengan sesuatu yang fantastis. Namun, peran pemerintah harus terwujud dalam setiap aspek kehidupan.

Dia mencontohkan, bagaimana di sejumlah negara lain, banyak masyarakat yang benar – benar merasakan kehadiran negara, bahkan sampai lingkup terkecil.

“Di Swedia, walaupun walikota tidak menggunakan seragam tetapi tetap melayani masyarakat dengan baik. Berbeda dengan PNS di tempat kita, walaupun sudah memakai seragam tapi pelayanannya kurang baik. Seperti pembuatan KTP, bisa cepat atau bisa lambat tergantung berapa biaya yang mau dikeluarkannya”, jelasnya.

Menurut dia, budaya inilah yang sekarang sedang diubah pemerintah. Mindset PNS lama yang bergaya ala priyayi sekarang mulai diganti dengan mindset PNS sebagai pelayan masyarakat.

“LAN sudah berupaya merubah mindset para pejabat publik dengan mengubah pola diklat yang diberlakukan bagi aparatur sipil negara. Pada diklat pola baru, setiap pemimpin diharapkan dapat membuat inovasi atau proyek perubahan yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. Dengan demikian, diklat ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pemimpin transformatif di Indonesia,” jelasnya. (dan/humas)

Pemerintah Godok RPP Tentang Manajemen PNS

Jakarta - Pemerintah terus berupaya memperbaiki kinerja pegawainya melalui pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap pegawai negeri sipil berhak mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki. Keseriusan pemerintah itu diwujudkan dengan akan diterbitkannya Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen PNS itu saat ini masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan selesai pada Maret mendatang. Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS secara khusus akan mengatur mengenai manajemen karier PNS, pengembangan kompetensi, pola karier, promosi sampai dengan mutasi.

Deputi Bidang Kajian Kebijakan LAN, Sri Hadiati mengatakan, konsekuensi logis dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah itu akan menempatkan LAN pada posisi vital dan strategis.

“Peran LAN akan semakin vital dengan keluarnya UU ASN dan PP tentang Manajemen ASN,” jelasnya dalam sosialisasi “Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Manajemen PNS”, di Auditorium Makarti Bhakti Nagari, Kantor LAN Pusat, Jakarta, Kamis (08/01).

Menurut dia, peran strategis itu terkait dengan pengembangan kompetensi dan kapasitas pegawai melalui pendidikan dan pelatihan yang saat ini menjadi hak mutlak pegawai.

“Untuk pengembangan kompetensi pegawai secara tegas sudah disebutkan dalam UU bahwa itu hak pegawai. Sehingga wajib hukumnya bagi setiap instansi pemerintah untuk mengembangkan kompetensi dari setiap pegawainya,” terangnya.

Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN, Muhammad Idris menambahkan, fungsi LAN selaku instansi pembina diklat semakin penting terkait dengan pengembangan kompetensi ASN. Idris berharap siapapun yang berada di lingkungan diklat tidak kekeringan isu.

“Sehingga ada produk-produk baru dalam pengembangan diklat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional LAN, Andy Taufik mengharapkan semua pihak mempersiapkan diri dalam menghadapi pemberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS. Pasalnya, banyak tugas dan fungsi baru yang menanti LAN  terkait dengan akan diberlakukannya Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut menjadi Peraturan Pemerintah.

“Pekerjaan berat menanti LAN ke depan, kita harus siap menghadapinya. Karena secara otomatis PP No 101 menjadi tidak berlaku lagi,” pungkasnya. (dan/nofel/humas)

Sosialisasi UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

SAMARINDA - Seorang pejabat pemerintah saat ini sudah tidak bisa lagi menjalankan kewenangannya dengan sewenang-wenang karena sudah ada standarisasi penggunaan wewenang sebagaimana diatur dalam UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Hal itu disampaikan mantan Wakil Menteri PAN dan RB, Eko Prasojo, saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi UU Administrasi Pemerintahan, di Kantor PKP2A III LAN Samarinda,  Selasa (30/12).

Menurut dia, disahkannya UU AP menjadi angin segar bagi penyelenggara pemerintahan. Pasalnya, UU ini menjadi payung bagi badan atau pejabat pemerintah dalam melaksanakan kewenangan.

“Dalam UU AP ini diatur mengenai tata cara pengambilan keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan. Sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” jelasnya.

Kendati telah disahkan, menurut Eko, masih banyak pihak yang belum yakin bahwa sebuah kewenangan perlu diatur sebagaimana adanya hingga tidak terjadi kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang merupakan sumber dari kolusi di dalam birokrasi.

“Yang pasti, UU AP mengatur bagaimana seorang pejabat administrasi pemerintahan menggunakan kewenangannya dalam membuat keputusan dan tindakan. UU AP bisa dikatakan menjadi salah satu manual book of governance activity, yaitu buku manual yang menjadi standarisasi administrasi dalam tindakan atau aktifitas pemerintahan dari seorang pejabat. Dengan adanya manual book tersebut, “bahasa” pejabat dalam melaksanakan pemerintahan bisa sama sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian kewenangan aktibusi, kewenangan delegasi dan kewenangan diskresi,” jelasnya.

Dibuatnya UU AP merupakan upaya untuk menciptakan kepastian hukum kepada masyarakat dan badan/ pejabat pemerintah. Keputusan yang dibuat oleh pejabat pemerintahan pun dipastikan sesuai dengan kaedah hukum dan metanorma dalam prinsip-prinsip jalannya pemerintahan. UU AP juga diharapkan dapat menjamin akuntabilitas badan/pejabat karena dalam UU ini ditentukan hak untuk mengakses dasar-dasar yang menjadi pertimbangan untuk menentukan keputusan administrasi pemerintahan.

Selain itu, UU AP juga mengatur mengenai bagaimana semua keputusan administrasi pemerintahan yang sifatnya memberatkan dan membebani masyarakat, maka pejabat harus memberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat. Termasuk juga pejabat harus menjelaskan berapa lama waktu untuk membuat keputusan dan waktu penyampaian keputusan kepada masyarakat.

“Jadi UU AP bisa melindungi pejabat juga dalam membuat keputusan. Karena salah sedikit saja secara administrasi bisa menjadi temuan pidana,” ujar Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan, keberadaan UU AP ini juga melengkapi UU No. 5 tahun 1986 jo UU No. 9 tahun 2004 tentang peradilan tata usaha negara. UU AP akan menjadi hukum materiil yang menjadi panduan untuk para Hakim TUN dan Kepolisian dalam memeriksa dan memutuskan penyelesaian gugatan masyarakat kepada pemerintahan atas keputusan dan tindakan azas pemerintahan.

Menurut Eko, hal tersebut diberlakukan karena Hakim TUN dan Kepolisian selama ini memeriksa dan memutuskan gugatan masyarakat hanya berdasar pada dua hukum, yaitu yuris prudensi dan azas-azas umum penyelenggaraan pemerintah yang baik sebagai metanorma dalam proses pemuatan keputusan.

Dengan berlakunya UU AP, Eko berharap terciptanya tertib administrasi pemerintahan sehingga tercipta bahasa yang sama, terminologi yang penting dalam administrasi pemerintahan.

“Supaya kita satu paham, satu aliran dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, penetapan UU Administrasi Pemerintahan memerlukan waktu yang sangat lama karena karena berbagai silang pendapat yang menyertainya. Selama hampir satu dekade, UU AP digodog oleh pemerintah dan parlemen. Dalam sidang perdana pembahasan RUU AP tahun 2005 silam, Sri Mulyani (yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan - red) terus meyakinkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa RUU AP sangat bagus dan harus segera ditetapkan.

Setelah RUU AP dimatangkan, hasilnya kemudian disampaikan pada parlemen pada tahun 2013. Namun, di tangan parlemen, ternyata RUU AP ini masih mengalami perdebatan yang cukup lama. Butuh perdebatan panjang di tingkat parlemen selama tiga bulan sebelum ditetapkan. Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya rancangan UU AP ini disahkan menjadi Undang-undang sesaat sebeum pergantian pemerintahan dari SBY kepada Joko Widodo. (uly/humas)

Kunjungan NAPA Vietnam untuk Jajaki Kerjasama dengan Indonesia

JAKARTA, Senin (29/12) 9 orang Delegasi Vietnam yang dipimpin oleh Dr. Pham Quang Huy selaku Vice President of NAPA (National Academy of Public Administration) mengunjungi Lembaga Administrasi Negara dalam rangka bertukar pengetahuan, pengalaman di bidang Administrasi Negara serta menjajaki kemungkinan kerjasama diantara kedua belah pihak. Kunjungan delegasi NAPA Vietnam yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang hampir sama dengan LAN. Rombongan diterima oleh Deputi Bidang Inovasi, Tri widodo serta Deputi Bidang Diklat, Muhammad Idris dan beberapa pejabat struktural dan fungsional lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Anwar Sanusi, M. Taufiq, Purwastuti, serta Reni Suzana memberikan pemaparan tentang sistem pemerintahan, reformasi birokrasi, dan reformasi di bidang pendidikan dan pelatihan kepemimpinan. Inti dari diskusi tersebut adalah Birokrasi harus memegang peranan yang lebih besar dalam pembangunan. Oleh karena itu birokrasi harus mengalami perubahan agar penyelenggaraan pemerintahan kelas dunia pada tahun 2025 (pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi, berorientasi pada nilai-nilai publik, dan pelayan publik serta berwawasan global) dapat terwujud. Hal ini disampaikan oleh Reni Suzana dalam presentasinya.

Lembaga Administrasi Negara sebagai instansi pembina diklat menjawab tantangan tersebut dengan mereformasi sistem diklat secara menyeluruh khususnya diklat kepemimpinan. Menurut Reni Suzana LAN memfokuskan kepada reformasi diklatpim karena perubahan harus dimulai dari atas sehingga bisa terjadi perubahan yang sistematis dan masif. Oleh karena itu, diawal tahun 2014 ini diklatpim pola baru (yang mengusung peserta diklat untuk menjadi pemimpin perubahan di instansinya masing-masing melalui penyusunan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi proyek perubahan mereka) telah mulai dijalankan di LAN, dan telah mendidik 2100 orang pejabat baik pusat maupun daerah. Ini berarti bahwa telah membantu terlaksananya 2100 proyek perubahan di lingkungan instansi  masing-masing peserta diklat pim, demikian sambung Reni Suzana.

Salah satu kemungkinan kerjasama yang akan dilakukan dengan Vietnam adalah dengan mengirim peserta diklat pim ke Vietnam dalam rangka benchmarking pada tahun depan demikian begitu pula sebaliknya ungkap Tri widodo diakhir acara. “Untuk tindak lanjut kerjasama pihak Vietnam diminta untuk menghubungi Agung Nugroho selaku Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kapasitas di LAN”, sambung Tri widodo. 

Penandatanganan Pakta Integritas Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi

Sebagai salah satu upaya mendukung aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, dalam peringatan Hari Anti Korupsi International , tanggal 9 Desember lalu, pimpinan dan segenap staf Lembaga Administrasi Negara RI di Jakarta, Bandung, Makasar Samarinda dan Aceh, menandatangani Pakta Integritas. Hal ini sejalan pula dengan Peraturan Menteri PAN & RB no. 49, tahun 2011.

Mengutip apa yang pernah disampaikan ulama kondang: Mulai dari diri sendiri, Mulai dari Sekarang dan Mulai dari Hal yang Paling Kecil”, Lembaga Administrasi selalu berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan integratis sebagai Abdi Bagi Bangsa dan Negara. Semoga hal ini dapat menjadi pengingat bagi diri masing-masing untuk selalu berkomitment terhadap Kemajuan Bangsa (idha/humas)

Sosialisasi Bahan Ajar : Membuka Cakrawala tentang Kesenjangan dan Ketidakadilan Gender

JAKARTA– Pengarusutamaan gender harus mendapat prioritas dalam program pemerintah. Pasalnya, selama ini ragam kebijakan publik dan penganggaran masih jauh dari perspektif gender.

Deputi Diklat Aparatur LAN, Muhammad Idris mengatakan, upaya untuk mengangkat isu gender agar menjadi perhatian banyak pihak salah satunya terwujud dalam Penyusunan Bahan Ajar Kasus yang berbasis isu gender.  

“Penyusunan bahan ajar ini merupakan bagian integral dari implementasi Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan yang menekankan bahwa para penyelenggara pemerintahan pusat dan daerah harus mampu mengintegrasikan isu gender pada semua bidang pembangunan,“ jelasnya saat memberikan sambutan dalam acara "Sosialisasi Bahan Ajar Kasus Berbasis Kesetaraan Gender pada Diklat ASN", di hadapan  150  Widyaiswara K/L Pemerintah Pusat dan Daerah,  di Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat,  Kamis  (18/12).

Idris mengatakan, sosialisasi bahan ajar Kasus Berbasis Kesetaraan Gender yang diikuti para Widyaiswara dinilai sangat tepat. Pasalnya, melalui Widyaiswara, pemahaman pengarusutamaan gender dapat ditransfer kepada peserta diklat.

“Pada gilirannya, para widyaiswara ini diharapkan dapat mendorong percepatan terwujudnya manfaat sumber daya yang berkeadilan menuju kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sulikanti Agustini berharap, bahan ajar kasus isu gender ini dapat menjadi sarana asah pikir para peserta diklat untuk membentuk individu dan kelompok yang memiliki kesadaran mengenai masalah gender, peka gender, mawas gender dan peduli gender.

“Keempat tingkatan ini masing-masing memiliki karakteristik tersendiri. Namun, pada hakekatnya adalah untuk membentuk setiap individu dan kelompok yang berperspektif gender, yakni sebuah pola pikir, sikap dan tingkah lakunya yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai kesetaraan gender dalam berbagai dimensi, baik itu politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan, teknologi dan berbagai bidang lainnya,” ujar Sulikanti Agustini.

Sulikanti mengatakan, tersusunnya berbagai kasus isu gender dalam pembangunan melalui bahan ajar ini akan membuka cakrawala tentang kesenjangan dan ketidakadilan gender di Indonesia. Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara sebagai penyelenggara Pemerintahan memiliki kemampuan untuk menemukenali kesenjangan dan ketidakadilan gender.

“Sehingga pada gilirannya dapat merumuskan kebijakan, program, kegiatan dan penganggaran yang responsif gender untuk mempercepat terwujudnya manfaat sumber daya pembangunan yang berkeadilan,” tutupnya.  (fat/alam/Humas)

Diklat Prajabatan Pola Baru Rubah Wajah ASN

Jakarta – Rona keceriaan berpadu dalam canda dan tawa terlihat dari setiap wajah peserta pra jabatan golongan II dan III. Pasalnya, Selasa (16/12) merupakan penutupan diklat prajabatan perdana pola baru yang ditutup secara resmi oleh Kepala LAN, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, di Graha Wisesa, Kampus PPLPN Pejompongan.

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA mengatakan, para CPNS yang telah menyelesaikan diklat prajabatan pola baru ini menjadi wajah baru aparatur sipil negara di Indonesia. Mereka telah dibekali dengan karakter dan kompetensi sebagai pelayan publik.

“Karakter dan kompetensi yang dibangun terhadap para CPNS dengan diklat prajabatan pola baru ini sangat berbeda dibandingkan dengan aparatur sebelumnya. Karena tantangan yang akan mereka hadapi juga berbeda, khususnya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015," jelasnya.

Agus berharap, para peserta meneruskan proses belajar yang mereka terima selama mengikuti diklat serta tetap mengaktualisasikan sosok aparatur sipil negara yang berkarakter melayani dengan kompetensi yang baik di instansi masing-masing.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Kajian Diklat Teknis Fungsional LAN, Andi Taufik menyampaikan, hasil diklat prajabatan pola baru telah menghasilkan sosok-sosok ASN dengan kapasitas yang teruji. Hasil aktualisasi para peserta diklat menunjukkan mereka telah berhasil melakukan internalisasi nilai pembelajaran diklat sebagaimana yang diharapkan.

“Hasil aktualisasi yang dilakukan para peserta diklat prajabatan cukup membanggakan. Banyak aktualisasi yang mereka lakukan membawa perubahan di tempat kerjanya,” jelasnya disela rapat Ekspose Kegiatan LAN Tahun 2014. (choky/humas)

Diklat prajabatan pola baru itu diikuti oleh sebanyak 54 peserta Gol. III dan 26 peserta Gol. II. Di akhir acara, Kepala LAN, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA menyerahkan penghargaan bagi lima peserta terbaik setiap golongan, antara lain :

     Golongan III :

  1. Naufa  Sabda A.
  2. Mohammad Azka Nurul F.
  3. Mustofa
  4. Meilutfia
  5. Irwan Annas

Golongan II :

  1. Bastanta
  2. Anita Woro Kasturi
  3. Dwi Nur Aini
  4. Fitria Resty Anggaraeni
  5. Sundari

Perlu Kesepahaman antara Coach, Mentor, Penyelenggara dan Peserta Diklat Untuk Meminimalisasi Bias Pelaksanaan Diklat

Jakarta - Perlu ada kesepahaman antara coach, mentor, penyelenggara dan peserta diklat agar Diklatpim Tk. II Pola Baru berjalan sesuai dengan tujuannya. Pasalnya, sejauh ini masih ditemukan adanya deviasi penafsiran dan bias di lapangan menyangkut penyelenggaraan Diklatpim Tk. II Pola Baru.

Sekretaris Utama LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si mengatakan, perlunya Badan Diklat membuat bahan tutorial yang bisa digunakan sebagai pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklatpim Pola Baru.

“Untuk mempersempit deviasi penafsiran dan bias, perlu di buat beberapa video tutorial. Misalnya pengarahan program ataupun pengarahan mengenai proyek perubahan. Sehingga bisa digunakan sebagai standarisasi dan tidak terjadi multi tafsir,” jelasnya saat membuka “Evaluasi Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat II Tahun 2014,” di Gedung Graha Wisesa, Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Negeri LAN (PPLPN LAN), Pejompongan, Rabu (10/12). Rapat evaluasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti seluruh perwakilan Badan Diklat Kementerian/Lembaga maupun Pemda di seluruh Indonesia.

Menurut Sestama, bahan pembelajaran berupa video tutorial ini bisa menjadi jalan tengah untuk membangun kesepahaman di antara fasilitator, mentor, maupun peserta diklatpim itu sendiri.

“Ini penting mengingat kami masih mendapatkan keluhan dari para peserta, dimana dari penjelasan program, proyek perubahan dan lain-lainnya masih ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Jadi ini menjadi pekerjaan rumah agar tim fasilitator dalam memandu konsep perubahan tidak menjadi bias,” ujarnya.

Tidak hanya fasilitator saja, lanjut Sestama, peran mentor sebagai faktor utama dalam mendorong proyek perubahan peserta diklat juga tidak bisa dinafikan. Sebagai atasan di tempat kerja, mentor memegang peran penting dalam keberhasilan proyek perubahan yang dilakukan peserta diklatpim.

Komitmen mentor ini, jelas Sestama, sangat penting karena sejak awal menjadi pihak yang memberikan persetujuan dan memberikan ruang yang cukup kepada peserta untuk bekal dalam proyek perubahan. Hanya saja, ada juga mentor yang terkesan acuh tak acuh terhadap proyek perubahan yang dilakukan oleh peserta diklat.

“Komitmen mentor ini penting untuk kita perhatikan. Karena ada juga mentor yang bias dalam memberikan penilaian kepada peserta diklat yang ada di bawah supervisinya dalam melakukan proyek perubahan,” jelasnya.

Padahal, peran mentor ini sangat berpengaruh sejak awal pelaksanaan proyek perubahan hingga berakhirnya program Diklatpim Tk. II. Jangan sampai mentor selaku pembimbing justru tidak memberikan bimbingan secara baik, padahal peran sertanya sangat diharapkan.

“Ketika ujian, banyak mentor yang menyatakan sudah membimbing selama proyek perubahan berjalan. Namun kenyataannya, ketika ditanya sudah sejauh mana mentor membimbing, mentornya ternyata tidak bisa menjelaskan secara baik kepada tim penguji pada saat dilakukan pengujian. Hal ini perlu dibenahi kembali,” tegas Sestama.

Hal lain yang menjadi sorotan Sestama adalah keberadaan lembaga diklat selaku penyelenggara. Menurutnya, lembaga diklat selaku penyelenggara perlu memilki rapor hasil pantauan terhadap peserta diklat. Hal ini penting mengingat sistem penilaian yang ada belum secara eksplisit mengakomodasi nilai-nilai yang sifatnya kualitatif.

“Penyelenggara juga perlu memonitor setiap individu peserta terkait dengan bagaimana perilaku, kedisiplinan, ketaatan, kemampuan menjaga hubungan, serta leadership mereka di kelas. Karena selama ini hal itu belum terekam dengan baik,” jelasnya.

Menurut Sestama, agar hal ini bisa segera diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan Diklatpim, diperlukan adanya tim pengamat yang memberikan penilaian kepada setiap peserta di kelas.

“Mungkin ada tim kecil yang ditugaskan untuk itu. Bisa dari dari widyaiswara ataupun penyelenggara. Sehingga ketika akan menentukan siapa yang terbaik dalam Diklatpim, sudah ada penilaian yang komprehensif,” jelasnya.

Selain ketiga pihak diatas, Sestama juga menyoroti masalah tim penguji di akhir ujian Diklatpim Tk. II Pola Baru. Menurut dia, masih ada penguji yang diambil dari Perguruan Tinggi, namun tidak memahami betul substansi Diklatpim Pola Baru yang dijalankan LAN. Sestama mencontohkan, adanya tim penguji yang menguji peserta Diklatpim Tk. II yang melakukan pengujian seperti pada saat ujian Disertasi.

“Pernah ada narasumber yang menjadi penguji. Namun mengujinya seperti menguji Disertasi. Sistematika, Metodologi penelitian dan sebagainya itu diuji menggunakan kaidah-kaidah akademik. Jadi ketika merekrut tim penguji, harus benar – benar di pertimbangkan dengan matang, terutama pemahaman mereka terhadap Diklatpim  Pola Baru,” kata dia.

Kualitas Proyek Perubahan

Hasil akhir dari Diklatpim Pola Baru yang digagas LAN adalah produk pembelajaran berupa proyek perubahan yang dilakukan peserta diklat di Instansi masing-masing. Meski demikian, masih banyak peserta Diklatpim Tk. II yang tidak memperhatikan kapasitasnya sebagai pejabat esselon II dengan hasil akhir produk pembelajarannya.

Menurut Sestama, sejauh ini kualitas proyek perubahan yang dihasilkan para peserta Diklatpim Tk. II sangat variatif. Sestama menyadari kemampuan peserta dalam menerjemahkan Diklatpim Pola Baru sangat berbeda – beda, khususnya dalam melakukan proyek perubahan.

Hanya saja, lanjut Sestama, hal ini juga harus diperhatikan. Karena ada juga peserta yang membuat produk akhir perubahannya tidak sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya. Sestama mencontohkan adanya peserta Diklatpim Tk. II yang membuat proyek perubahan berupa Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ada juga peserta Diklatpim Tk. II yang hanya membuat SOP. Tentu hal ini tidak bisa diterima. Karena level kompetensinya harus lebih dari itu. Maka kami sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak lulus dan harus berusaha lagi,” jelasnya.

Meski demikian, Sestama mengapresiasi beberapa terobosan yang dilakukan oleh peserta Diklatpim Tk. II di Jawa Timur yang mengemas hasil proyek perubahan beserta bukti-bukti proyek perubahan di instansinya dalam bentuk video.

“Ini merupakan terobosan yang kreatif pada saat presentasi. Karena mereka mengemas bukti – bukti kinerja dalam proyek perubahannya melalui video aktualisasi mereka. Beberapa catatan yang saya sampaikan itu perlu segera ditindak lanjuti oleh lembaga diklat demi pembenahan Diklatpim Tk. II ini sesuai dengan arahnya,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi bidang Diklat Aparatur, Muhammad Idris berharap adanya masukan yang konstruktif dalam rangka perbaikan Diklatpim Pola Baru di masa yang akan datang. Dia juga berharap seluruh peserta berpartisipasi secara aktif dalam rapat evaluasi tersebut. 

 “Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan Diklat kemarin terjadi adanya perbedaan persepsi termasuk juga perbedaan terkait substansi,” kata dia. (dan/nofel/humas).

PNS Berhak Dapat Pengembangan Kompetensi

JAKARTA – Pengembangan kompetensi bagi PNS menjadi hak pegawai yang harus dipenuhi sesuai dengan amanat UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. PNS mempunyai hak pengembangan kompetensi selama 80 jam dalam satu tahun.

Deputi Bidang Inovasi Administrasi Negara, Tri Widodo mengatakan, sesuai dengan UU ASN, setiap PNS berhak mengikuti pengembangan kompetensi bagi dirinya selama 80 jam dalam satu tahun. Jenis pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi pegawai yang bisa diikuti PNS pun juga harus dijelaskan secara detail. Hal ini penting mengingat selama ini tidak semua jenis pendidikan dan pelatihan yang diberikan didasarkan pada kebutuhan riil pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai.

“Jadi program pengembangan yang diberikan harus mendukung program peningkatan kapasitas pegawai negeri. Selain itu, agar program pengembangan pegawai itu tepat, harus ada Program Mapping,” jelasnya dalam acara Public Lecture Merit System and Competency Based Training in “Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen PNS,” di Gedung B Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).

Agar program pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai berjalan dengan optimal, Tri Widodo menyarankan dilakukannya inovasi dalam pendidikan dan pelatihan bagi pegawai. Inovasi itu adalah menerapkan pola on line training system dan e-learning dalam diklat.

“Sehingga pendidikan dan pelatihan PNS tidak berlaku seperti biasanya karena akan sulit memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan PNS selama 80 jam selama setahun jika menggunakan metode konvensional. Kalau kita tidak punya sistem on line training sistem dan e-learning, maka saya tidak yakin kita bisa memenuhi itu (hak PNS mengikuti pengembangan kompetensi-red),” kata dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi Tata Pemerintahan, Basseng mengatakan, pengembangan kompetensi pegawai berbasis merit system dan kompetensi memang mendesak dilakukan. Apalagi, aparatur sipil negara memegang peran sentral sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Jadi kepastian pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier serta promosi dan mutasi harus diatur secara jelas,” kata dia.

Basseng menambahkan, pada merit sistem, pengembangan kapasitas dan kompetensi pegawai harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan setiap pegawai yang bersangkutan. Pengembangan kapasitas dan kompetensi itu juga harus dilaksanakan secara adil dan wajar.

Berjalan tidaknya sistem merit yang dibangun di dunia PNS, lanjut dia, setidaknya didasari pada beberapa indikator sebagaimana berikut : seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan, perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja, pelaksanaan rekrutmen, seleksi dan promosi dilakukan secara terbuka, memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir, dan talent pool (kelompok rencana sukses), memberikan penghargaan dan mengenakan sanksi berdasarkan pada penilaian kinerja yang objektif dan transparan, menerapkan kode etik dan kode perilaku pegawai ASN, merencanakan dan memberikan kesempatan pengembangan kompetensi sesuai hasil pengelolaan kinerja, memberikan perlindungan kepada pegawai ASN dari tindakan penyalahgunaan wewenang, serta memiliki sistem informasi berbasis kompetensi yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh pegawai ASN.

“Pengembangannya harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan,” jelas dia. (fat/uly/humas)

Kunker DPRD Malang ke LAN : Studi Penghematan Anggaran

JAKARTA – DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Administrasi Negara (LAN).  Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka mengetahui pola penghematan anggaran yang dilakukan LAN.

Ketua DPRD Malang, M. Arief Wicaksono, mengatakan, kunjungan kerja di LAN ini dilakukan untuk berkonsultasi lebih jauh mengenai peningkatan efektifitas dan kerja aparatur negara serta pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor.

Rombongan Anggota DPRD Kota Malang yang terdiri dari Komisi C dan Komisi D tersebut diterima oleh Kepala Pusat Kajian Sistem Administrasi Negara dan Hukum Administrasi Negara, Tri Saksono, Kabag. Keuangan Sarinah Dewi dan Kabag. Humas dan Informasi Idha Saftawaty, di Gedung B Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Kabag Keuangan Lembaga Administrasi Negara, Sarinah Dewi mengatakan, LAN langsung menyesuaikan seluruh agenda kegiatan sesuai dengan SE Men PAN & RB N0. 10  tahun 2014 tentang pertemuan atau rapat di luar kantor.

“Begitu surat edaran itu turun, kami langsung menyesuaikan dengan mereview seluruh agenda kegiatan untuk mengikuti edaran tersebut,” jelasnya.

Sarinah Dewi menambahkan, efektifitas mengenai pembatasan rapat di luar kantor itu juga datang dari pimpinan. Pimpinan menginstruksikan agar setiap kegiatan yang memungkinkan untuk dilaksanakan di lingkungan instansi, maka kegiatan itu akan dilaksanakan di instansi masing-masing.

“Kecuali jika melibatkan jumlah peserta kegiatan yang kapasitasnya tidak mungkin ditampung untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Di internal LAN, lanjut dia, berbagai kegiatan yang sedianya akan diselenggarakan di luar kantor pun akhirnya dibatalkan, seperti kegiatan konsinyering/Focus Group Discussion (FGD), dan rapat-rapat teknis lainnya di luar kantor.

“Selama tersedia fasilitas ruang pertemuan di lingkungan masing-masing, maka kita lakukan itu di internal kita,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Sarinah Dewi bahwa seluruh kegiatan instansi pemerintah dengan menggunakan fasilitas di luar kantor berakhir pada tanggal 30 November 2014. (fat/humas)

Pengembangan Kapasitas SDM Melalui Program Organisasi Pembelajar (Learning Organization)

JAKARTA – Pembangunan dan pengembangan kapasitas SDM memegang peran penting untuk kemajuan organisasi. Berbagi pengetahuan di antara sesama pegawai melalui program learning organization menjadi jalan tengah untuk saling berbagi dan menransfer pengetahuan.

Kepala Biro Perencanaan Hukum Humas dan Protokol LAN, Elly Fatimah mengatakan, setiap pegawai harus terlibat aktif dalam usaha perubahan organisasi, khususnya dalam pengembangan kapasitas pegawai.

“LAN secara kelembagaan mendorong setiap pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas personalnya. Sehingga setiap transformasi organisasi, baik itu dalam hal teknologi atau ilmu pengetahuan bisa diikuti dengan baik,” jelasnya saat acara konsolidasi dan evaluasi kegiatan di lingkungan PH2P yang diikuti oleh seluruh pegawai PH2P LAN, di Gedung A Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Jumat  (5/12).

Elly menambahkan, sebagai organisasi pembelajar, setiap individu didalamnya dihadapkan pada konsekuensi untuk terus belajar agar up grading kemampuan berjalan secara berkesinambungan.

“Dengan pembelajaran terus-menerus, saya berharap ada dampak pada pengembangan organisasi,” kata Elly.

Sejumlah pegawai yang mengikuti evaluasi dan konsolidasi program learning organization menyambut positif program yang digagasnya. Menurut mereka, banyak sekali manfaat yang diperoleh dengan kegiatan tersebut.

Sebagai contoh, setiap pegawai yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan seminar, short course, ataupun kegiatan yang bernuansa pembelajaran baru, maka setiap selesai mengikuti kegiatan, mereka diwajibkan untuk membagi pengetahuan tersebut kepada seluruh pegawai melalui forum – forum diskusi.

Kabag Humas Idha Saftawaty, mencontohkan, setiap pegawai yang dinas luar seperti mengikuti bakohumas, pra kongres pranata humas dan kegiatan lainnya, maka yang bersangkutan setelah selesai melaksanakan tugas dan kembali ke kantor, di wajibkan untuk mempresentasikan hasil kegiatan yang diperolehnya dihadapan kolega kerjanya.

Acara konsolidasi dan evaluasi learning organization itu ditutup dengan pemberian piagam penghargaan kepada unit kerja dan pegawai yang secara rutin dan aktif menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan learning organization. Penghargaan berupa piagam yang ditandatangani oleh Sekretaris Utama LAN itu diberikan kepada Bagian Humas dan Informasi untuk kategori unit kerja. Sementara untuk kategori pegawai diberikan kepada Mustofa. (fat/Humas)

Indonesia Harus Ambil Peran Dalam Menghadapi Perubahan Iklim Global

Jakarta – Indonesia sebagai negara yang tumbuh sebagai kekuatan ekonomi terbesar harus mengambil peran aktif dalam pengurangan efek rumah kaca yang saat ini menjadi isu aktual di tingkat internasional. Peran Indonesia diharapkan akan mampu meminimalisasi berbagai bencana akibat perubahan iklim yang  ekstrem.

“Indonesia memiliki peluang besar dalam pengurangan emisi gas rumah kaca. Program pertumbuhan ekonomi hijau antara Indonesia dengan GGGI ini menjadi salah satu tujuan untuk menghargai dan melestarikan modal alam yang ada,” ujar Senior Green Growth Advisor Indonesia, Timothy Jessup, dalam presentasinya di acara Public Lecturer “Green Growth Development Innovation Platform”, di kantor LAN RI, JL. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Rabu (3/12).

Timothy mengungkapkan, Indonesia sebagai kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota Kelompok G-20 saat ini perekonomiannya berada pada titik puncak pengembangan dan diversifikasi. Apalagi, Indonesia juga didukung dengan struktur demografi yang kuat dengan ke-anekeragaman budaya serta kelompok usia produktif

“Apalagi Indonesia diakui sebagai salah satu dari empat negara ‘MINT’ (kerja sama ekonomi dengan sesama negara berkembang atau yang dikenal dengan istilah MINT, yakni Meksiko, Indonesia, Nigeria, dan Turki) dan menjadi kekuatan ekonomi baru. Sehingga perannya tidak bisa dinafikan,” ujarnya.

Program pertumbuhan ekonomi hijau ini merupakan inisiatif kolaboratif antara Indonesia dan GGGI yang bertujuan mempromosikan pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia yang menghargai dan melestarikan modal alam, meningkatkan ketahanan, membangun ekonomi lokal serta inklusif dan adil.

Kepala Pusat Tata Inovasi Pemerintahan, Dr. Basseng dalam kesempatan itu menyampaikan, platform pertumbuhan ekonomi hijau memang harus digalakkan di tengah kondisi perekonomian yang saat ini berkembang. Menurutnya, banyak sekali media yang bisa digunakan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau.

Dia mencontohkan pengalamannya ketika berkunjung ke Singapura. Menurutnya, Singapura menjadi contoh negara yang sudah menerapkan Green Growth Development.

“Disana tanaman dapat ditanam diatas gedung-gedung bertingkat/perkantoran. Dengan tekknologi penggunaan tanah dan drainase yang tepat, tanaman diatas gedung-gedung bertingkat tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif penghijauan untuk meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan kota-kota besar,” jelasnya. (dan/fel/humas)

Kebijakan Publik Tak Selalu Berbanding Lurus Dengan Implementasinya

Jakarta - Kebijakan publik memegang peran vital dan berpengaruh terhadap setiap sendi kehidupan masyarakat sehingga harus dirumuskan dengan sebaik-baiknya agar dokumen kebijakan (document policy) yang dihasilkan bisa mencapai tujuan melalui proses implementasi. Meski demikian, kebijakan publik yang dihasilkan kadang tidak pernah berbanding lurus dalam proses implementasinya.

Director General, Ministry of Performance Monitoring and Evaluation South Africa, Stanley mengatakan, meski secara konsepsi teori mengenai kebijakan publik itu sangat ideal, namun pada kenyataannya harapan itu sering kali tidak terwujud karena adanya gap atau jarak antara kebijakan yang dihasilkan dengan implementasinya.

“Hal ini kerap terjadi di banyak negara tidak terkecuali Afrika Selatan. Kesenjangan terbesar di negara kami adalah antara kebijakan dengan implementasinya,” jelasnya dalam acara public lecture dengan tema ”Inovasi Data untuk Para Pengambil Kebijakan”, di Kantor LAN RI, Selasa (2/12).

Hal senada juga dikemukakan Director of Research – Department of Planning Monitoring and Evaluation within the Presidency of South Africa, H. Dayal yang menyatakan bahwa selama kurun waktu sepuluh tahun, negaranya harus bekerja keras merubah kebijakan agar memenuhi standar dan kriteria internasional.

“Dari tahun 1994-2004, kami bekerja keras mengubah warisan kebijakan yang kesemuanya merupakan pelanggaran hak asasi manusia menjadi kebijakan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Namun ketika sampai pada tahap implementasi, lanjut Dayal, hal itu pun ternyata tidak mudah. Bahlam samapi sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi mereka. Menurut dia, implementasi merupakan proses yang kompleks karena dalam prosesnya selalu terjadi benturan kepentingan antar aktor maupun kelompok.

“Memang diperlukan trust atau kepercayaan antara satu dengan lainnya. Tanpa kepercayaan, suatu kebijakan akan sulit untuk diimplementasikan dengan baik,” jelasnya.

Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN, Dr. Anwar Sanusi mengakui pentingnya membangun kepercayaan antara pembuat kebijakan dengan analis kebijakan sehingga di antara keduanya bisa saling mengisi satu dengan lainnya.

Menurut Anwar, hal lain yang tak kalah penting adalah mereformasi habit atau kebiasaan para pembuat kebijakan yang hanya menggunakan common sense dan bukan evidence base.

“Jadi pembuat kebijakan harus mulai menggunakan evidence base sebagai basis pengambilan kebijakan. Sehingga dihasilkan kebijakan-kebijakan publik yang membawa kemaslahatan bagi publik sebagaimana tujuannya,” kata dia.

Public lecture yang digelar di LAN ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Indonesia dengan Australia untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui perbaikan kualitas kebijakan publik dengan menggunakan penelitian, analisis dan berbagai data/bukti pendukung. (ren/nof/humas)

Dilema PNS Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Jakarta - Kepala Daerah yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan PNS yang dianggap tidak loyal kepada dirinya menjadi dilema buat PNS untuk menegakkan netralitasnya sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat.

“Pilkada langsung berkonsekuensi terhadap birokrasi (PNS) dalam memposisikan dirinya ketika berhubungan dengan politik. Di satu sisi, PNS harus bersikap netral. Di lain sisi, PNS dihadapkan pada kekuatan poliitik yang kuat pengaruhnya terhadap netralitas PNS. Situasi ini memposisikan PNS dalam situasi yang dilematis untuk tetap bersikap netral atau sebaliknya. Keterlibatan PNS dalam mendukung peserta pilkada memberikan kontribusi terhadap fragmentasi dan friksi politik internal dan terganggunya pelayanan publik,” kata Sudiman Dalim, dalam acara bedah buku karangannya yang berjudul “Politisasi Birokrasi: Netralitas dan Mobilitas PNS Dalam Pilkada”, di Perpustakaan STIA LAN Jakarta (2/12).

Hadir sebagai pembahas dari bedah buku ini adalah Deputi Bidang Inovasi LAN, Tri Widodo Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kajian Reformasi Administrasi Muhammad Taufiq dan Desi Fernanda. (alamsyah)

Sudiman mengatakan, dengan sistem pilkada langsung, posisi PNS pun akhirnya menjadi tersandera oleh seremoni politik Pilkada. PNS seolah diposisikan harus memilih apakah tetap netral dan tidak berpihak kepada kepala daerah (incumbent) yang menjadi calon peserta pilkada, ataukah PNS harus terlibat dalam politik praktis dengan mendukung calon tertentu.

Konsekuensinya, lanjut Sudiman, jika calon yang didukungnya menang berarti karir PNS-nya akan naik. Namun, jika kalah maka karir PNS menjadi “tamat riwayat”nya. Menurutnya, hal ini terjadi karena kepala daerah sesuai dengan PP No. 9 Tahun 2004 memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan PNS sekaligus sebagai Pembina bagi PNS di daerahnya.

Untuk solusinya, Sudiman merekomendasikan kewenangan pembinaan terhadap PNS tidak ditangan pejabat politik (gubernur, bupati dan walikota), tapi harus dilakukan oleh pejabat karir, dalam hal ini Sekretaris Daerah atau Baperjakat.

“Hal ini penting untuk lebih menjaga netralitas PNS sebagai institusi non politik (birokrasi), maka pejabat Pembina-nya harus bukan dari pejabat politik,” ujarnya.

Buku ini mengambil contoh kasus penyelenggaraan Pilkada langsung di Sulawesi Selatan dan Banten yang telah menarik PNS untuk terlibat secara langsung dalam politik praktis. Hal ini terjadi karena adanya mobilisasi dan intervensi politik calon kepala daerah yang masih menjabat (incumbent).(Alamsyah)

Menginspirasi Para Pelaku Inovasi Dengan Handbook Inovasi Administrasi Negara

Jakarta – Kedeputian Inovasi LAN menggelar Ekspose Handbook Inovasi Administrasi Negara yang saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Handbook Inovasi Administrasi Negara ini berisi berbagai produk inovasi yang dihasilkan oleh seluruh instansi pemerintah, baik Kementerian/Lembaga/Pemda di Indonesia.

Deputi Inovasi, Tri Widodo Wahyu Utomo mengatakan, kehadiran handbook ini diharapkan akan memberikan banyak manfaat. Pasalnya, meskipun banyak aparatur sipil negara yang berniat untuk melakukan inovasi, namun mereka masih mempertanyakan mengapa, apa dan bagaimana serta siapa dan dimana harus melakukan inovasi.

“Handbook ini diharapkan menjadi semacam buku pegangan mengenai bagaimana inovasi dan replikasi itu dilakukan. Sehingga terhadap hasil-hasil inovasi ini perlu ada pengelolaan secara efektif dan berkesinambungan. Hal itulah yang menjadi latar belakang penulisan Handbook Inovasi Administrasi Negara,” jelasnya saat membuka Ekspose Handbook Inovasi Administrasi Negara, di Gedung A Kantor LAN RI, Senin (1/12).

Handbook Inovasi Administrasi Negara ini disajikan dalam bentuk Infografis. Hal ini dimaksudkan agar informasi yang kompleks menjadi lebih mudah dipahami dan cepat dimengerti oleh pembacanya.

Kepala Pusat Inovasi Tata Pemerintahan LAN RI, Basseng menambahkan, Handbook Inovasi Administrasi Negara ini diharapkan tidak hanya menyajikan referensi. Namun juga mendorong dan menginspirasi para pelaku inovasi di lingkungan pemerintah pusat K/L/Pemda dan lain sebagainya dalam melakukan inovasi administrasi negara secara efektif serta berkesinambungan.

Dalam ekspose tersebut, berbagai inovasi yang terangkum dalam Handbook Inovasi Administrasi Negara antara lain : beberapa keberhasilan inovasi tentang kota kreatif dan layak huni, manajemen persampahan, open recruitment, community development, simplikasi perizinan, one stop service penanggulangan kemiskinan, Surabaya menuju cyber city, sistem informasi logistik inovasi Layanan Rakyat Sertifikat Tanah (Larasita) dan rightsizing Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, Ibrahim Ilyas yang juga ikut hadir pada acara ekspose mengatakan, kegiatan pemaparan Handbook Inovasi Administrasi Negara yang dilakukan oleh LAN adalah suatu kegiatan yang sangat bagus untuk diikuti. Pasalnya, handbook ini menampilkan kompilasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh berbagai daerah di Indonesia.

“Manfaat yang didapat berupa referensi dan motivasi serta inspirasi bagi Pemerintah Daerah untuk mencontoh dan melakukan inovasi sebagaimana yang sudah dilakukan oleh berbagai daerah tersebut,” kata Ilyas. (fat/cq/humas)

HUT ke - 43 KORPRI : PNS Harus Menjadi Pelayan Masyarakat

Jakarta - Jajaran pegawai di lingkungan Lembaga Administrasi Negara berbaur bersama ribuan pegawai Negeri Sipil dari Kementerian/Lembaga, di silang Monas, Senin (1/12) dalam rangka memperingati HUT ke - 43 KORPRI. Upacara peringatan ini dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dengan mengusung tema "Revolusi Mental Aparatur Sipil Negara."

Walau kesulitan dalam memasuki areal lapangan upacara namun hal ini tidak menyurutkan keinginan pegawai untuk memperbaharui sumpah pegawai negeri sipil.  Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh PNS agar menjadi teladan bagi perubahan seluruh masyarakat.

Jokowi juga meminta para pegawai menerapkan birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat dengan cepat. Sudah bukan saatnya lagi birokrasi di bawah kepemimpinannya memiliki mental priyayi yang justru ingin dilayani.

"Tinggalkan mentalitas priayi, milikilah jiwa yang melayani rakyat, jaga kode etik profesi, pegang teguh komitmen, serta buktikan pada masyarakat akan integritas dan kinerja aparatur negara yang semakin berkualitas serta patut dibanggakan," kata dia.

Dalam kesempatan lain, Menteri PAN & RB, Yuddy Chrisnandi menambahkan, revolusi mental merupakan janji Jokowi dalam kampanye pemilihan presiden yang harus dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Pelaksanaan revolusi mental itu harus dibuktikan dengan adanya perubahan sikap pegawai negara yang sebelumnya bermental priyayi menjadi pelayan rakyat.

Tampak hadir pula dalam upacara ini antara lain : Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufida Jusuf Kalla serta seluruh menteri Kabinet Kerja, selain itu ada pula Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Upacara ditutup dengan atraksi hiburan marching band oleh taruna-taruni IPDN serta Reog Ponorogo (cq/mus/humas)

Pakistan Apresiasi Diklatpim Pola Baru yang Digagas LAN

Jakarta - Reformasi Birokrasi yang dijalankan di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan berkelas dunia pada tahun 2025 mendatang. Upaya mewujudkan itu dijawab Lembaga Administrasi Negara dengan melakukan banyak sekali perombakan di banyak sektor, khususnya Diklat Kepemimpinan untuk mewujudkan pemimpin perubahan.

Deputi Bidang Diklat Aparatur Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Idris, mengatakan, perombakan itu dimotori oleh Kepala LAN, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA yang melakukan banyak sekali perubahan. 

Perubahan itu yakni, reformasi sistem diklat secara menyeluruh dengan menyelenggarakan diklatpim pola baru untuk menghasilkan para pemimpin perubahan.

Idris menambahkan, LAN juga melakukan restrukturisasi dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsinya. Dari semula lima kedeputian menjadi tiga kedeputian.

“Itu sebagian contoh reformasi birokrasi yang dilakukan LAN,” jelasnya dalam sambutannya saat menerima delegasi dari The National School of Public Policy (NSPP) Pakistan, di Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Jumat (28/11).

Hal senada dikemukakan Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Reni Suzana. Dia menambahkan, perubahan pola diklat itu dilakukan karena program diklat terdahulu, khususnya diklat kepemimpinan dirasakan belum secara efektif membentuk aparatur negara yang profesional.

“Karena itu reformasi diklat dirasakan sangat penting dilakukan untuk membentuk pemimpin perubahan yang profesional, berintegritas, berorientasi kepada kepuasan masyarakat serta memiliki perspektif global”, lanjutnya.

Reny mengungkapkan, program diklat kepemimpinan pola baru yang dimulai pada tahun 2014 ini sudah mendapatkan apresiasi dari beberapa instansi yang telah mengirimkan pesertanya ke LAN.

“Kementerian/Lembaga/Pemda mengatakan bahwa proyek perubahan yang dilakukan peserta di tempat kerja memberikan dampak positif bagi instansi mereka,” jelasnya. (dan/ren/humas)

Tidak Hanya Kemampuan Manajerial, Pemimpin Juga Harus Mampu Memberdayakan

Jakarta - Tuntutan masyarakat yang saat ini semakin kritis membuat pemimpin harus memiliki kemampuan lebih. Tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang baik tetapi juga harus memiliki kemampuan memberdayakan (empowering) yang bagus.

“Seorang pemimpin dituntut memiliki kemampuan empowering, untuk menjadi mentor dan membimbing pegawainya”, ujar Deputi Bidang Diklat Aparatur Negara LAN RI, Dr. Muhammad Idris, M.SI dalam acara Penutupan Diklatpim Tingkat IV angkatan VIII di Graha Makarti Bakti Nagari, Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/11).

Muhammad Idris menjelaskan, ada beberapa kunci untuk menjadi seorang pemimpin perubahan. Pemimpin tersebut harus berorientasi pada masa sekarang dan masa yang akan datang. Dengan begitu, mereka memiliki kemampuan scanning of environment.

Selain itu, lanjut dia, pemimpin juga harus memiliki kemampuan mengembangkan diri, berkomunikasi dan mendelegasikan kewenangan.

“Dalam berkomunikasi misalnya, komunikasi tidak hanya bagaimana bagusnya kita dalam menyampaikan sesuatu tetapi lebih kepada kemampuan mendengar yang baik”, jelasnya.

Idris mencontohkan gaya blusukan Jokowi (sapaan Joko Widodo – red) yang sekarang menjadi Presiden ke-7 Indonesia. Blusukan bukan dilihat sekedar turun langsung ke masyarakat, tetapi mendengar langsung masalah apa yang terjadi dalam masyarakat.

Menurutnya, blusukan Jokowi tersebut merupakan bentuk komunikasi efektif seorang pemimpin. Seorang pemimpin tidak sekedar mendengar dari laporan pemimpin daerah maupun kementerian yang masih menganut asas Asal Bapak Senang (ABS).

Sementara itu pada Diklatpim Tingkat IV angkatan VIII ini diikuti 38 peserta dari berbagai instansi pemerintah baik dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

“Pada Diklatpim Tingkat IV kali ini sebanyak 36 orang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP), sedangkan 2 orang ditunda kelulusannya,” ujar Kepala Pusdiklat KAN, Dra. Purwastuti, MBA. Purwastuti menambahkan kedua peserta yang ditunda kelulusannya diberikan waktu dua bulan untuk memperbaiki proyek perubahannya. (dan/mus/humas)