Kembali

Perlu Kesepahaman antara Coach, Mentor, Penyelenggara dan Peserta Diklat Untuk Meminimalisasi Bias Pelaksanaan Diklat

Jakarta - Perlu ada kesepahaman antara coach, mentor, penyelenggara dan peserta diklat agar Diklatpim Tk. II Pola Baru berjalan sesuai dengan tujuannya. Pasalnya, sejauh ini masih ditemukan adanya deviasi penafsiran dan bias di lapangan menyangkut penyelenggaraan Diklatpim Tk. II Pola Baru.

Sekretaris Utama LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si mengatakan, perlunya Badan Diklat membuat bahan tutorial yang bisa digunakan sebagai pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Diklatpim Pola Baru.

“Untuk mempersempit deviasi penafsiran dan bias, perlu di buat beberapa video tutorial. Misalnya pengarahan program ataupun pengarahan mengenai proyek perubahan. Sehingga bisa digunakan sebagai standarisasi dan tidak terjadi multi tafsir,” jelasnya saat membuka “Evaluasi Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat II Tahun 2014,” di Gedung Graha Wisesa, Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Negeri LAN (PPLPN LAN), Pejompongan, Rabu (10/12). Rapat evaluasi yang berlangsung selama dua hari ini diikuti seluruh perwakilan Badan Diklat Kementerian/Lembaga maupun Pemda di seluruh Indonesia.

Menurut Sestama, bahan pembelajaran berupa video tutorial ini bisa menjadi jalan tengah untuk membangun kesepahaman di antara fasilitator, mentor, maupun peserta diklatpim itu sendiri.

“Ini penting mengingat kami masih mendapatkan keluhan dari para peserta, dimana dari penjelasan program, proyek perubahan dan lain-lainnya masih ada perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya. Jadi ini menjadi pekerjaan rumah agar tim fasilitator dalam memandu konsep perubahan tidak menjadi bias,” ujarnya.

Tidak hanya fasilitator saja, lanjut Sestama, peran mentor sebagai faktor utama dalam mendorong proyek perubahan peserta diklat juga tidak bisa dinafikan. Sebagai atasan di tempat kerja, mentor memegang peran penting dalam keberhasilan proyek perubahan yang dilakukan peserta diklatpim.

Komitmen mentor ini, jelas Sestama, sangat penting karena sejak awal menjadi pihak yang memberikan persetujuan dan memberikan ruang yang cukup kepada peserta untuk bekal dalam proyek perubahan. Hanya saja, ada juga mentor yang terkesan acuh tak acuh terhadap proyek perubahan yang dilakukan oleh peserta diklat.

“Komitmen mentor ini penting untuk kita perhatikan. Karena ada juga mentor yang bias dalam memberikan penilaian kepada peserta diklat yang ada di bawah supervisinya dalam melakukan proyek perubahan,” jelasnya.

Padahal, peran mentor ini sangat berpengaruh sejak awal pelaksanaan proyek perubahan hingga berakhirnya program Diklatpim Tk. II. Jangan sampai mentor selaku pembimbing justru tidak memberikan bimbingan secara baik, padahal peran sertanya sangat diharapkan.

“Ketika ujian, banyak mentor yang menyatakan sudah membimbing selama proyek perubahan berjalan. Namun kenyataannya, ketika ditanya sudah sejauh mana mentor membimbing, mentornya ternyata tidak bisa menjelaskan secara baik kepada tim penguji pada saat dilakukan pengujian. Hal ini perlu dibenahi kembali,” tegas Sestama.

Hal lain yang menjadi sorotan Sestama adalah keberadaan lembaga diklat selaku penyelenggara. Menurutnya, lembaga diklat selaku penyelenggara perlu memilki rapor hasil pantauan terhadap peserta diklat. Hal ini penting mengingat sistem penilaian yang ada belum secara eksplisit mengakomodasi nilai-nilai yang sifatnya kualitatif.

“Penyelenggara juga perlu memonitor setiap individu peserta terkait dengan bagaimana perilaku, kedisiplinan, ketaatan, kemampuan menjaga hubungan, serta leadership mereka di kelas. Karena selama ini hal itu belum terekam dengan baik,” jelasnya.

Menurut Sestama, agar hal ini bisa segera diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan Diklatpim, diperlukan adanya tim pengamat yang memberikan penilaian kepada setiap peserta di kelas.

“Mungkin ada tim kecil yang ditugaskan untuk itu. Bisa dari dari widyaiswara ataupun penyelenggara. Sehingga ketika akan menentukan siapa yang terbaik dalam Diklatpim, sudah ada penilaian yang komprehensif,” jelasnya.

Selain ketiga pihak diatas, Sestama juga menyoroti masalah tim penguji di akhir ujian Diklatpim Tk. II Pola Baru. Menurut dia, masih ada penguji yang diambil dari Perguruan Tinggi, namun tidak memahami betul substansi Diklatpim Pola Baru yang dijalankan LAN. Sestama mencontohkan, adanya tim penguji yang menguji peserta Diklatpim Tk. II yang melakukan pengujian seperti pada saat ujian Disertasi.

“Pernah ada narasumber yang menjadi penguji. Namun mengujinya seperti menguji Disertasi. Sistematika, Metodologi penelitian dan sebagainya itu diuji menggunakan kaidah-kaidah akademik. Jadi ketika merekrut tim penguji, harus benar – benar di pertimbangkan dengan matang, terutama pemahaman mereka terhadap Diklatpim  Pola Baru,” kata dia.

Kualitas Proyek Perubahan

Hasil akhir dari Diklatpim Pola Baru yang digagas LAN adalah produk pembelajaran berupa proyek perubahan yang dilakukan peserta diklat di Instansi masing-masing. Meski demikian, masih banyak peserta Diklatpim Tk. II yang tidak memperhatikan kapasitasnya sebagai pejabat esselon II dengan hasil akhir produk pembelajarannya.

Menurut Sestama, sejauh ini kualitas proyek perubahan yang dihasilkan para peserta Diklatpim Tk. II sangat variatif. Sestama menyadari kemampuan peserta dalam menerjemahkan Diklatpim Pola Baru sangat berbeda – beda, khususnya dalam melakukan proyek perubahan.

Hanya saja, lanjut Sestama, hal ini juga harus diperhatikan. Karena ada juga peserta yang membuat produk akhir perubahannya tidak sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya. Sestama mencontohkan adanya peserta Diklatpim Tk. II yang membuat proyek perubahan berupa Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Ada juga peserta Diklatpim Tk. II yang hanya membuat SOP. Tentu hal ini tidak bisa diterima. Karena level kompetensinya harus lebih dari itu. Maka kami sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak lulus dan harus berusaha lagi,” jelasnya.

Meski demikian, Sestama mengapresiasi beberapa terobosan yang dilakukan oleh peserta Diklatpim Tk. II di Jawa Timur yang mengemas hasil proyek perubahan beserta bukti-bukti proyek perubahan di instansinya dalam bentuk video.

“Ini merupakan terobosan yang kreatif pada saat presentasi. Karena mereka mengemas bukti – bukti kinerja dalam proyek perubahannya melalui video aktualisasi mereka. Beberapa catatan yang saya sampaikan itu perlu segera ditindak lanjuti oleh lembaga diklat demi pembenahan Diklatpim Tk. II ini sesuai dengan arahnya,” tandasnya.

Sementara itu, Deputi bidang Diklat Aparatur, Muhammad Idris berharap adanya masukan yang konstruktif dalam rangka perbaikan Diklatpim Pola Baru di masa yang akan datang. Dia juga berharap seluruh peserta berpartisipasi secara aktif dalam rapat evaluasi tersebut. 

 “Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan Diklat kemarin terjadi adanya perbedaan persepsi termasuk juga perbedaan terkait substansi,” kata dia. (dan/nofel/humas).

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.