Kembali

Lima Pilar Pembangunan Perdesaan Sehat di Daerah Tertinggal

JAKARTA – Perdesaan sehat merupakan pelaksanaan kebijakan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang mampu meningkatkan martabat manusia di daerah tertinggal. Hal tersebut menjadi concern Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal untuk segera mewujudkannya.

“Upaya percepatan mensyaratkan langkah-langkah operasional, dan kemudian diwujudkan dalam lima pilar”, ujar Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dihadapan peserta forum Bakohumas Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Millennium Hotel Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/10).

Lima pilar tersebut meliputi ketersediaan dan berfungsinya dokter puskesmas dan bidan desa, air bersih setiap rumah tangga, sanitasi setiap rumah tangga dan status gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Kelima pilar diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan angka harapan hidup. “Kesenjangan antara angka harapan hidup daerah tertinggal dan rata-rata nasional cenderung stagnan, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk mempercepatnya”,lanjut Suprayoga.

Diharapkan perdesaan sehat ini mempercepat peningkatan kualitas kesehatan  masyarakat dengan mengedepankan paradigma sehat sehingga tindakan promotif dan preventif meningkatkan kualitas kesehatan, termasuk angka harapan hidup. (Fat/Asety/Dan/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.