Kembali

Widyaiswara Wajib Miliki Kompetensi Penulisan KTI

JAKARTA – Widyaiswara merupakan profesi pendidik aparatur sipil yang berbasis pengetahuan. Dengan demikian, kompetensi widyaiswara tidak hanya mendidik, mengajar dan melatih saja. Namun juga harus mampu mengembangkan pengetahuan melalui aktifitas penulisan karya tulis ilmiah maupun analisis kasus.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Diklat Aparatur Dr. Muhammad Idris, M.Si saat membuka Diklat Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang diselenggarakan, Pusdiklat Teknis dan Fungsional LAN, di Kampus PPLPN LAN RI, Pejompongan, Senin (8/6).  

Muhammad Idris mengatakan, kemampuan berfikir ilmiah dan analitis bagi seorang widyaiswara sangat dibutuhkan pada tataran nasional maupun global yang kini semakin dinamis.  

“Untuk itu, setiap widyaiswara harus terus mengikuti perkembangan kebijakan publik, interaksi antar aktor pemerintah, serta hubungan lintas pemangku kepentingan (stakeholders) dalam sistem tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Idris dalam kesempatan itu berharap, diklat penulisan karya tulis ilmiah ini mampu melahirkan para widyaiswara yang kompeten dalam penulisan karya tulis ilmiah. Disamping juga menguasai pengetahuan substansi terkait karya tulis ilmiah sesuai bidang minat dan keahliannya.

“Penguasaan ini penting karena peranan widyaiswara dalam melakukan proses belajar mengajar merupakan komponen strategis untuk mencapai hasil diklat aparatur yang sesuai dengan tujuan diklat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akademis dan Pembinaan Alumni Wardoyo  dalam laporannya  mengatakan, Diklat Karya Tulis Ilmiah ini akan berlangsung hingga Jumat (12/6) mendatang dengan diikuti 30 orang Widyaiswara yang berasal dari Kementerian/Lembaga ataupun Pemda. (fat/humas)

Komentar
Trackback URL:

Menambah Komentar
tity
apakah ada kontak person yang bisa dihubungi untuk daftar diklat KTI angkatan 2?
Dikirim di 12/08/15 10:27.