Kembali

Sistem Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

JAKARTA – Gagasan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran masih memerlukan kajian lebih lanjut mengingat banyaknya perubahan tugas dan fungsi yang melekat pada instansi penyelenggara sistem perencanaan dan penganggaran.

Hal ini mengemuka dalam diskusi “Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran”, di Kantor LAN, Jl. Veteran No. 1o, Jakarta Pusat. Diskusi itu juga dihadiri Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto.

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, mengakui, masih ada persoalan terkait perencanaan dan penganggaran. Ia mencontohkan, buruknya koordinasi dan kesepahaman antara Bappenas, Kemenkeu, dan K/L terkait sasaran prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam RKP.

“Program K/L tidak mengarah pada pencapaian program nasional,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut dia, rendahnya komitmen bersama atas penyempurnaan terhadap rancangan awal RKP mengenai program, kegiatan/output/target dan besaran anggaran.

“Pola komunikasi Bappenas dengan Kementerian Keuangan, K/L dan Presiden juga belum efektif,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Andi mengkritik usulan yang diajukan LAN terkait sistem integrasi perencanaan dan penganggaran yang masih terbatas di tingkat pusat. Di sampping itu dia juga mempertanyakan opsi kebijakan yaitu pendekatan kelembagaan dan ketatalaksanaan.

“Apakah itu merupakan opsi yang bersifat substitusi atau komplementer? Selain itu, sinkronisasi yang diusulkan oleh LAN masih terkait sinkronisasi penganggaran dan perencanaan pada tingkat pusat, belum menyentuh sinkronisasi antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kapus Sistem dan Hukum Administrasi Negara LAN, Tri Saksono mengatakan, rekomendasi pengintegrasian sistem perencanaan dan penganggaran melalui pendekatan ketatalaksanaan dan kelembagaan diberikan agar pemerintah di tingkat pusat mampu menerapkan sesuai dengan kebutuhannya.

“Kita tawarkan opsi progresif, moderat dan konservatif,” jelasnya. (fat/dan/Humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.