Kembali

Seminar Proyek Perubahan : pendidikan berbasis kompetensi

Dalam penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat dan didaerah, sangat diperlukan PNS yang mampu memainkan peran sebagai ”Role Model” yaitu individu yang bisa dijadikan contoh dalam prestasi kerja (kinerja)-nya, pola pikir (mind set)-nya, dan budaya kerja (culture set)-nya dalam proses perubahan.

Pemerintah telah menetapkan kebijakan penyelenggaraan Diklatpim Tk.II melalui Peraturan Kepala Lembaga Lembaga Administrasi Negara (Perka-LAN) No.11 Tahun 2013 tentang pedoman penyelenggaraan diklatpim tingkat II yang bertujuan mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal pada pejabat struktural eselon II yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.

Salah satu persyaratan dalam diklatpim pola baru yang diterapkan Lembaga Administrasi Negara bagi para peserta didiknya adalah membuat proyek perubahan di instansinya masing-masing. Dalam proses pembuatan proyek perubahan peserta akan di dampingi coach dan mentor yang akan membantu dalam pencapaian proyek perubahan tersebut.

Berhasil tidaknya proyek perubahan peserta diklat akan dipersentasikan kepada narasumber, mentor dan coach, hal ini dialami peserta diklatpim tingkat II kelas B angkatan XXXIX saat persentasi proyek perubahannya kemarin (9/9) di graha wisesa. Peserta yang berjumlah 60 orang yang terbagi menjadi 6 kelompok, masing-masing memersentasikan proyek perubahan dinstansinya. Beberapa catatan narasumber sebagai bahan masukan serta pertimbangan dicatat peserta tidak hanya itu berbagai kritikan tajam pun dilayangkan narasumber kepada peserta untuk memperbaiki proyek perubahannya. 

Komentar
Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.