Kembali

Rakor Diklat : Perbaiki Kualitas Pelayanan Sektor Publik Melalui Diklat

Kualitas pelayanan publik yang dilakukan para aparatur sipil negara saat ini masih jauh dari harapan masyarakat. Salah satunya disebabkan minimnya kompetensi aparatur sipil negara.

“Perlu ada perubahan radikal untuk mewujudkan aparatur yang kompeten. Kebutuhan pendidikan dan diklat dewasa ini dirasa sangat penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegas Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA dalam acara “Rapat Koordinasi Pengendalian Kulitas Penyelenggaraan Diklat,” di Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Rabu (17/9).

Agus mengatakan, kebutuhan diklat ini sejalan dengan UU No. 15 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan mengenai pengembangan aparatur sipil negara minimal 12 hari dalam setahun.

Namun, lanjut Agus, dalam kenyataannya masih banyak ditemukan aparatur sipil negara yang belum pernah merasakan diklat selain diklat prajabatan di instansinya.

“Instansi pemerintah perlu mengubah pola pikirnya mengenai diklat. Diklat itu merupakan investasi jangka panjang sehingga tidak lagi masuk dalam belanja pegawai namun belanja modal,” jelasnya.

Menurut dia, mendiklatkan pegawai merupakan aset bagi intansi karena mereka menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk melayani masyarakat.

Agus membandingkan tingkat intensitas pengembangan pegawai di Indonesia melalui diklat dengan negara – negara berkembang lainnya. Di negara –negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), intensitas pengiriman pegawai untuk mengikuti diklat cukup tinggi.

“Negara-negara anggota OECD yang paham betul akan kebutuhan diklat bagi para pegawainya meluangkan minimal 100 jam selama setahun untuk mendiklatkan pegawainya,” kata dia.

Dengan melihat pemberlakuan ASEAN Community 2015 mendatang, Agus mengatakan, Indonesia harus mampu berkompetisi dengan meningkatkan kapasitas sumber daya aparaturnya yang saat ini masih jauh dari harapan.

“Karena itu perlu adanya pengembangan pegawai baik melalui diklat teknis maupun fungsional. Tidak hanya dari segi  pegawai yang didiklatkan, standar kualitas penyelenggara diklat juga harus berjalan beriringan. Sehingga keberadaannya dapat menjadi public values bagi masyarakat luas,” kata dia.

Rakor diklat yang dihadiri sejumlah perwakilan lembaga diklat Kementerian/Lembaga ini menghadirkan narasumber antara lain : Dr. Basseng, M.Ed (Kepala Pusat P3D), Dra. Reni Suzana, MPPM (Kepala Pusat KAN), Dr. Andy Taufiq, M.Si (Kepala Pusat diklat TF), dan Dra Purwastuti, MBA (Kepala Pusat Pembinaan WI). (choky/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.