Kembali

Perlu Penataan Kebijakan Pemerintah

Jakarta – Tumpang tindih kebijakan yang ada di Indonesia terjadi akibat minimnya analis kebijakan yang dimiliki oleh pemerintah. Kebijakan yang dihasilkan pun tidak menyelesaikan permasalahan yang ada namun justru menimbulkan masalah baru.

Deputi Bidang Diklat, Muhammad Idris mengatakan, perlu ada review kritis terhadap semua kebijakan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia sudah bisa dikatakan mencapai fase over load kebijakan.

“Saat ini sudah over kebijakan. Kebijakan yang diharapkan menyelesaikan masalah malah membawa masalah baru,” kata dia saat membuka Workshop Advokasi Pelaksanaan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), di Auditorium Makarti Bhakti Nagari Gedung B Kantor LAN, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kamis (27/8).

M. Idris mengatakan, munculnya tumpang tindih kebijakan itu disebabkan adanya kebijakan yang asal muncul tanpa melalui telaahan. Hal itu menjadiawalmulaambruknyakebijakan di Indonesia.

“Kalau kita cermati, banyak kebijakan publik di daerah yang putus dari visi nasional,” jelasnya.

Kapusdiklat Teknis & Fungsional, Andi Taufik mengatakan, jabatan fungsional analis kebijakan memegang peran penting untuk turut memberikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Analis kebijakan publik punya peran untuk membantu para pembuat kebijakan dalam memecahkan masalah-masalah publik. Analis kebijakan publik juga harus memiliki informasi yang berkaitan dengan masalah publik serta argumentasi tentang berbagai alternatif kebijakan sebagai bahan bagi pengambilan keputusan,” jelasnya. (dan/emma/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.