Kembali

Pemerintah Dorong Peningkatan Kapasitas Daerah

Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong percepatan pembangunan desa demi terciptanya pembangunan yang merata di segala bidang. Sejauh ini, banyak potensi sumber daya alam yang melimpah di tingkat daerah belum dimanfaatkan secara maksimal.

Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), DR. Adi Suryanto, M.Si mengatakan, komitmen pemerintah terkait upaya mendorong percepatan pembangunan desa itu tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

“Dengan keluarnya kedua UU itu diharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat pertumbuhan inovasi. LAN juga berperan aktif untuk mendukung percepatan tersebut melalui peningkatkan Sumber Daya Aparatur,” jelasnya saat memberi sambutan dalam acara Internasional Seminar Indonesia-Japan on Local Administration, di Aula Makarti Bhakti Nagari, Gedung B lt. 8 Kantor LAN, Jalan Veteran No. 10 Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Plt. Kepala LAN menambahkan, ada beberapa strategi yang telah dilakukan pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan inovasi. Salah satunya dikeluarkannya regulasi serta kebijakan pemerintah tentang gerakan one agency - one innovation yang mewajibkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menciptakan minimal satu inovasi publik setiap tahunnya.

“Diberlakukannya UU tersebut harus membuat setiap daerah mampu mengelola pemerintahan, aset, serta anggaran dengan benar sesuai dengan program perencanaan,” jelasnya.

Plt. Kepala LAN mengatakan, terdapat dua tantangan utama yang menyertai implementasi Undang-Undang Tentang Desa, yaitu alokasi anggaran dan kewenangan yang bertambah besar.

“Seminar ini merupakan peran aktif LAN dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara, khususnya pemerintahan daerah untuk dapat mengaktualisasikan pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Achmad Erani Yustika yang hadir mewakili Menteri PDTT, mengapresiasi seminar yang diselenggarakan LAN.

Erani berharap, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang dapat membantu Indonesia dalam mengatasi permasalahan terkait dengan pembangunan desa dan daerah tertinggal.

Dia mengakui, terdapat berbagai kendala dan tantangan dalam mengembangkan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola sumber daya desa. Dalam aspek pembangunan desa, menurutnya, Keluarnya Permendesa No. 5 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa mengamanatkan Kepala Desa agar mencermati dan memahami secara tepat prioritas penggunaan dana desa.

Salah satu program yang diprioritaskan adalah capacity building atau peningkatan kapasitas masyarakat desa sebagai bagian penting dari program Pemberdayaan Masyarakat.

Capacity building ini sangat mendesak karena inilah yang akan menjadikan masyarakat desa lebih berdaya, memiliki pengetahuan, wawasan dan ketrampilan yang lebih baik dalam pembangunan desa,” jelasnya. 

Erani berharap, pengalaman serta informasi dari Pemerintahan Jepang ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan desa atau daerah tertinggal. Sehingga potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah dapat dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakatnya.

Best practices yang ada di pemerintah daerah di Jepang dapat kita ambil untuk dijadikan model sekaligus pembelajaran,” tutupnya.

Seminar yang diselenggarakan selama dua hari tersebut diikuti oleh Director General for Policy Coordination of The Ministry of Internal Affairs and Communications, Hiroshi Inayama, Minister Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Yoshiko Kijima, Senior Executive JICA to Indonesia, Mikiya Saito, perwakilan Jepang lainnya, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan LAN, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. (danang/thopa/humas)

Komentar
Trackback URL:

Menambah Komentar
amanda
visit me <a href="http://prediksibolajitu303.com">Prediksi bola</a>
Dikirim di 13/09/15 3:39.
amanda
Dikirim 13/09/15 3:40 di dalam membalasamanda.