Kembali

Pejabat Eselon III Ujung Tombak Institusi Dalam Pelayanan Publik

Jakarta - Diselenggarakannya ASEAN Community pada akhir tahun 2015 ini akan berdampak pada perubahan wajah birokrasi Indonesia. Indonesia sebagai salah satu anggota juga melakukan berbagai macam persiapan untuk menghadapinya, terutama dalam tubuh birokrasi. Pelayanan publik yang selama ini menjadi sorotan masyarakat terus dibenahi. Anggapan Pegawai Negeri Sipil sebagai priyayi terus dikikis dan diganti dengan mindset PNS sebagai pelayan publik. LAN sebagai instansi Pembina diklat juga terus berbenah dalam melahirkan pemimpin perubahan yang memiliki mindset sebagai pelayan publik.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Aparatur Nasional (KAN) Purwastuti mengungkapkan, saat ini LAN melalui lembaga diklatnya juga melakukan reformasi baik dalam hal kurikulum, metode pembelajaran maupun laporan akhir yang digunakan sebagai syarat kelulusan.

“Diklat Kepemimpinan tingkat III menuntut proyek perubahan yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja di unit kerja masing-masing”, ujar Purwastuti dalam Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan X di Gedung Makarti Bhakti Nagari, Pejompongan, Jakarta Pusat. Senin (4/5).

Purwastuti menambahkan untuk menghadapi ASEAN Community diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas karena SDM dari berbagai negara anggota akan mudah masuk ke Indonesia. Di sinilah peran penting pemerintah guna meningkatkan kualitas SDM untuk bersaing dengan Negara lain.

Purwastuti juga menyinggung peran penting pejabat eselon III yang ia katakan sebagai ujung tombak suatu institusi.

“Eselon III ini yang merupakan pekerja berat untuk menopang eselon II yang strategik dan eselon I yang visioner”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Purwastuti berharap semua peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik dan dapat menghasilkan suatu proyek perubahan atau inovasi yang dapat dirasakan kemanfaatannya bagi instansi. Diklat Kepemimpinan Tk. III Angkatan X ini diikuti oleh 40 peserta dari instansi pusat dan daerah selama 18 minggu yang dibagi dalam 5 tahap. (danang/choky/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.