Kembali

Opini WTP bukan berarti Bebas korupsi

Opini wtp yang disematkan kepada instansi pusat maupun daerah bukan merupakan wujud instansi tersebut bebas dari korupsi

Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan tanda keberhasilan pemerintah dalam pengelolaan anggaran kementerian dan lembaga. Salah satunya adalah hasil audit laporan keuangan dangan opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP).

Namun opini WTP yang didapatkan kementerian dan lembaga bukan menjamin bahwa kementerian atau lembaga tersebut terbebas dari praktek KKN, hal ini diungkapkan Wakil Presiden RI, Boediono dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2014, hari ini (12/9) di gedung dhanapala, kementerian keuangan, Jakarta.

Dalam rapat kerja nasional yang bertema “dengan semangat WTP sukseskan implementasi akuntabiltas dan akuntansi berbasis akrual di tahun 2015” juga diserahkan piagam penghargaan WTP oleh Boediono kepada Kementerian/Lembaga serta pemerintah daerah.

Ditegaskan oleh boediono Opini WTP hanya merupakan laporan pertanggung jawaban atas kementerian/lembaga dalam menyajikan laporan akuntansi dan pelaporan keuangan  yang dinilai dengan wajar.

Sedangkan untuk meminimalisir praktek KKN aparatur sipil negara dalam pengelolaan APBN perlu peningkatan peran serta Sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP), dan dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan sistem informasi pengelolaan keuangan untuk pemerintah pusat dan daerah, paparnya.

Diakhir sambutannya, Boediono pemukulan gong secara simbolik yang menandakan rapat kerja nasional dibuka secara resmi.

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.