Kembali

LAN RI Gelar Pembekalan Jelang Seleksi Uji Kompetensi JFAK

Jakarta - Dalam rangka mendapatkan seorang analis kebijakan yang kompeten dalam melakukan tugas, Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) mengadakan proses seleksi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) melalui inpassing. “Proses seleksi ini dilakukan berdasar pada prinsip profesionalisme, keterbukaan, tidak diakriminatif, dan berbasis kompetensi”, ujar Anwar Sanusi, Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Analis Kebijakan LAN RI dalam acara Pembekalan dan Seleksi Uji Kompetensi JFAK di Kantor Pusat Lembaga Admnistrasi Negara jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (20/10).

“Proses seleksi ini diberlakukan bagi semua calon JFAK, baik yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan pertama, perpindahan jabatan maupun inpassing”, lanjut Anwar. Proses seleksi administrasi melalui proses perpindahan atau inpassing terdiri dari dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan uji kompetensi.

“Seleksi administrasi dilakukan untuk mengecek kevalidan dan kesesuaian informasi administrasi dari calon JFAK dengan persyaratan inpassing”, tambah Anwar. Sedangkan untuk uji kompetensi pengadaan JFAK merupakan kegiatan evaluasi atas kompetensi calon JFAK dalam melaksanakan kajian dan analisis kebijakan. Masing-masing calon JFAK akan melalui uji kompetensi tertulis dan kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi wawancara.

Salah satu penilaian uji kompetensi melalui wawancara yang rencananya akan diadakan besok Selasa 21 Oktober 2014. “Semua calon JFAK wajib mengikuti tahapan wawancara, dan penguji akan memperhatikan curriculum vitae masing-masing calon”, ujar Erna Irawati, Kepala Bidang Seleksi dan Pengembangan Analis Kebijakan LAN RI. Erna menambahkan bahwa untuk inpassing masa kepangkatan angka tidak diperhatikan.

Tim penguji sendiri rencananya akan terdiri dari pejabat  eselon dan struktural di lingkungan LAN RI. Diantaranya Kepala LAN RI, Agus Dwiyanto dengan Anwar Sanusi. Tim penguji berikutnya, Deputi I Bidang Kajian Kebijakan, Sri Hadiati dengan Deputi III Bidang Inovasi Administrasi Negara, Tri Widodo Utomo. Tim penguji selanjutnya, Sekretaris Utama LAN RI Adi Suryanto dengan Deputi II Bidang Diklat Aparatur, Muhammad Idris. (dan/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.