Kembali

LAN - Kemendagri - Lemhanas Tandatangani Nota Kesepahaman Diklat

Jakarta – Sumber daya aparatur merupakan aset yang berharga dalam dinamika pemerintahan. Pengembangan sumber daya aparatur pemerintah melalui program diklat aparatur untuk menghasilkan aparatur yang berkompeten merupakan hal yang tidak bisa dihindari.

Hal ini disampaikan Kepala LAN, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) antara LAN, Kemendagri dan Lemhanas di Gedung F Diklat Kemendagri, Kalibata Jakartas Selatan, Senin (9/3). Penandatanganan MoU para pihak itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Gubernur Lemhanas, Budi Susilo Soepandji, dan Kepala LAN, Agus Dwiyanto. Selain penandatanganan MoU, dalam acara itu juga dilakukan peresmian Gedung F Badan Pengembangan SDM Kemendagri yang terletak di Jl. Taman Makam Pahlawan Nasional No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan.

Agus mengatakan, tantangan ke depan bagi aparatur sipil dinilai tidak mudah terutama dalam menghadapi pemberlakuan masyarakat ekonomi ASEAN. Menurut dia, diperlukan sinergitas semua pihak agar Indonesia tidak kalah dalam persaingan ekonomi di kawasan.

“Masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dituntut untuk saling bahu membahu dalam meningkatkan daya saing bangsa Indonesia. Kita harus mampu mengambil peran utama dan bukan menjadi penonton saja,” jelasnya.

Menyadari tingginya persaingan tersebut, lanjut dia, sebagai aparatur sipil negara, setiap birokrat harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Karena itu keberadaan birokrat harus bisa dirasakan, baik oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

“Berbagai hal untuk mengoptimalkan kinerja birokrasi menjadi lebih fungsional terus dilakukan pemerintah. Pemangkasan birokrasi serta peningkatan pelayanan merupakan langkah yang telah kita lakukan untuk meningkatkan daya saing dalam negeri,” tambah dia.

Agus mengungkapkan, LAN sebagai instansi pembina diklat pemerintah saat ini terus berfokus pada perbaikan mutu diklat. Hal ini dilakukan untuk menghasilkan profil aparatur sipil negara yang mumpuni dan berkelas dunia.

“Monev kita lakukan untuk melakukan review, pemantauan dan penilaian secara berkala terhadap kinerja badan-badan diklat pemerintah guna memberikan akreditasi bagi badan-badan diklat. Sedangkan untuk badan-badan diklat yang telah terakreditasi, LAN dapat mengakreditasikan program-program kediklatan di lingkungannya,” jelasnya.

Agus mengatakan, penandatanganan Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) antara LAN, Kemendagri, dan Lemhanas merupakan dasar untuk mengembangkan kegiatan pengkajian, pengembangan inovasi dan pendidikan serta pelatihan bagi aparatur sipil negara baik di tingkat pusat atau di daerah.

Menurut dia, penandatanganan ini merupakan wujud konkret pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara mengembangkan kompetensi dan profesionalismenya guna meningkatkan kualitas pelayanan. (choky/mus/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.