Kembali

LAN Gelar Sidang Akreditasi Badan Diklat

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) kembali melakukan sidang akreditasi terhadap sejumlah badan diklat di tingkat Kementerian/Lembaga/Pemda.

Sidang akreditasi yang digelar di Gedung B Kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10 Jakarta, Jumat (19/6), itu diikuti oleh lima badan diklat diantaranya Badan Diklat Kementerian ESDM, Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Pusdiklat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Diklat & Litbang Pemerintah Kabupaten Sragen.

Sidang akreditasi itu dibuka langsung oleh Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN, Muhammad Idris dan didampingi Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Diklat LAN, Reni Suzanna, serta para asessor baik dari internal maupun eksternal LAN.

Deputi Bidang Diklat Muhammad Idris dalam sambutannya mengatakan keluarnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi momentum yang stratejik dalam hal akreditasi Badan Diklat. Pasalnya, Badan Diklat di setiap instansi harus benar-benar memenuhi standar yang dipersyaratkan guna mencetak aparatur sipil negara yang profesional.

“Akreditasi Badan Diklat menjadi hal yang sangat stratejik, bukan hanya bagi LAN sendiri namun bagi lembaga-lembaga diklat secara nasional,” jelasnya.

Dalam sidang akreditasi itu, setidaknya ada lima komponen yang menjadi dasar penilaian, antara lain : dasar hukum, tenaga kediklatan, perencanaan strategis, fasilitas diklat, serta komite penjamin mutu.

Dari seluruh komponen penilaian yang diujikan kepada kelima badan diklat itu, meskipun seluruh Badan Diklat itu memperoleh status terakreditasi, setidaknya ada permasalahan seragam yang dihadapi, yakni terkait tenaga kediklatan dan spesialisasi Widyaiswara. (choky/mus/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.