Kembali

LAN Bahas Sistem Evaluasi Peserta Diklat Kepemimpinan

Jakarta - Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi tuntutan terhadap pelayanan birokrasi yang semakin berat jelang memasuki Pasar ASEAN 2015. Diadakannya diklat Kepemimpinan Tingkat I, II, III dan IV dengan pola baru yang berbeda dari pola diklat sebelumnya, diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Dalam diklat kepemimpinan pola baru, para Eselon I, II, III dan IV harus melakukan inovasi untuk instansinya dalam rangka proyek perubahan. Keberhasilan melakukan proyek perubahan atau inovasi tentu menjadi tolak ukur keberhasilan seorang ASN menjadi pemimpin agen perubahan di lingkungan instansinya.

“Penilaian terhadap inovasi atau gagasan baru dalam proyek perubahan harus satu persepsi”, ujar Dr. Basseng, M.Ed selaku Kepala Pusat Pengembangan Program dan Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan  dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Perka LAN Tahun 2013 Nomor 10, 11, 12, dan 13 di Ruang Kelas A, Gedung A, Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

Dalam Perka LAN Tahun 2013 Nomor 10, 11, 12, dan 13 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan I, II, III dan IV terdapat beberapa perubahan dan penyempurnaan dalam lampiran, diantaranya mengenai sistem evaluasi peserta Diklat Kepemimpinan. Sosialisasi Perka LAN dianggap perlu karena persepsi dan pemahaman para stakeholders terhadap aspek diklat dan konsep inovasi yang berbeda-beda.

 “Penilaian terhadap proyek perubahan juga bisa dilakukan dengan karakteristik inovasi yang berimbang”, lanjutnya. Inovasi proyek perubahan yang diambil pun sesuai dengan jabatan dan tupoksinya. Hal tersebut untuk menghindari level perubahan berada di bawah yang mengakibatkan makna perubahan menjadi kecil.

Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Prof. Agus Dwiyanto, MPA mengungkapkan dengan pola baru tersebut akan mendorong para pemimpin yang transformatif. “Inovasi yang dihasilkan dalam proyek perubahan Diklat Kepemimpinan pun tak perlu membutuhkan biaya yang super mahal”, ujar Agus. Kesempatan dan ruang yang leluasa untuk melaksanakan inovasi demi proses perubahan pun mendukung keberhasilan suatu proyek perubahan.

Kendati persepsi pemahaman terhadap pedoman penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan sempat menuai perbedaan, namun Agus optimis Diklat Kepemimpinan Pola Baru akan mencetuskan agen-agen perubahan di instansi pemerintah. Apalagi Pemerintahan Jepang (JICA) begitu apresiasi terhadap keberanian Pemerintah Indonesia melakukan perubahan ASN. “JICA bahkan mengungkapkan pada saya bahwa mereka meminta untuk ikut dalam Diklat Kepemimpinan Pola Baru”, lanjutnya.

Kepala LAN RI itu juga menegaskan bahwa jangan sampai Perka LAN yang ada akan dilaksanakan secara linier dan mekanistis, sehingga kehilangan makna substansi untuk melakukan inovasi atau proyek perubahan. Penyelenggara Diklat Kepemimpinan pun harus berani keluar dari mekanisme dan fleksibel terhadap resistensi dan lingkungan sehingga menelurkan para agen perubahan. (uly/dan)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.