Kembali

Kunjungan Studi Banding Ditjen Bea & Cukai

Jakarta – Daya tarik jabatan struktural membuat minat pegawai di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai enggan meniti karir di jabatan fungsional tertentu. Akibatnya, Ditjen Bea dan Cukai kesulitan menempatkan orang untuk mengisi pegawai di jabatan fungsional tertentu.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Tim Kerja Penyempurnaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, Karuna, saat melakukan “Studi Banding Jabatan Fungsional Widyaiswara & Analis Kebijakan Ditjen Bea dan Cukai,” ke kantor LAN RI, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Kamis (12/2).

“Tujuan kita melakukan study banding ke LAN ini adalah untuk memahami proses perancangan Grand Design dan evaluasi peraturan Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Analis Kebijakan serta memahami peraturan pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Analis Kebijakan,” ujar Karuna.

Selain dua tujuan tersebut di atas, lanjut dia, Ditjen Bea dan Cukai juga ingin memahami implementasi peraturan Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Analis Kebijakan. Disamping juga mengetahui kendala, masalah dan antisipasi yang dilakukan dalam implementasi Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Analis Kebijakan.

“Karena kita kesulitan mencari pegawai yang berkarir di jabatan fungsional tertentu,” jelasnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Anwar Sanusi menjelaskan berbagai hal terkait Jabatan Fungsional Analis Kebijakan.

Menurut dia, untuk masuk menjadi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan harus memiliki dua kemampuan, yaitu memiliki kemampuan analis dan memiliki pemahaman konten.

“Hal inilah mengapa Jabatan Fungsional Analis Kebijakan berbeda dengan Jabatan Fungsional lainnya seperti peneliti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Widyaiswara LAN, Iih Faihaah menambahkan, pentingnya pengangkatan widyaiswara dari jalur khusus pejabat eselon II dan I.

“Pengangkatan widyaiswara melalui jalur khusus pejabat eselion II dan I mempunyai tujuan penting. Yaitu selain sebagai pengisi pengajaran di diklatpim tingkat I dan II juga dapat memperkuat lembaga diklat di instansinya dan untuk memperkuat profil widyaiswara di instansinya,” terang Iih.

Acara studi banding tersebut dihadiri oleh rombongan Tim Kerja Penyempurnaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Kepala Bidang Pemantauan dan Evaluasi Widyaiswara, pejabat structural serta pejabat fungsional di lingkungan LAN. (dan/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.