Kembali

Kapasitas SDM ASN Ada Ditangan Widyaiswara

Jakarta – Sumber daya aparatur yang profesional, kompeten, kompetitif serta berkarakter merupakan modal utama sebuah lembaga atau instansi untuk menjadi leading sector dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu hanya bisa terwujud apabila Widyaiswara selaku tenaga pengajar diklat memiliki kualifikasi yang bagus.

Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara DR. Muhammad Idris mengatakan, Widyaiswara memegang peran vital dalam membentuk sumber daya aparatur sipil negara. Sejauh ini belum ada cara yang efektif untuk membentuk dan mengembangkan sumber daya aparatur yang profesional, kompeten, kompetitif selain melalui diklat.

“Dari realitas itu, posisi widyaiswara memegang peranan yang sangat vital dalam membentuk ASN yang profesional. Widyaiswara juga merupakan jabatan yang sangat baik, prospektif, dan progresif,” jelasnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Muda, di Lantai III, Gedung Makarti Bhakti Nagari, Kampus PPLPN LAN Pejompongan, Jakarta, Rabu (19/8).

Idris menambahkan, tantangan yang dihadapi Widyasiwara ke depan saat ini semakin kompleks. Terutama dengan berubahnya sistem diklat dari pola lama menuju diklat pola baru yang lebih menekankan pada kualitas dibandingkan dengan kuantitas.

“Widyaiswara dituntut selalu mengembangkan pengetahuan, kemampuan mengajar dan sikap (attitude),” jelasnya dihadapan 30 peserta yang berasal dari berbagai Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah.

 Menurut dia, peningkatan pengetahuan seorang widyaiswara menjadi sebuah keharusan karena widyaiswara berhadapan langsung dengan peserta Diklat yang umumnya Pegawai Negeri Sipil dengan latar belakang pengetahuan yang berbeda-beda.

“Widyaiswara harus berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap badan diklatnya untuk menjadi unit pembelajar yang baik, bukan hanya mengejar Jam Pelajaran (JP) semata,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Idris juga mengingatkan agar Widyaiswara juga mampu mempromosikan dirinya melalui penulisan-penulisan di media cetak maupun elektronik.

“Jadi Widyaiswara itu juga dituntut untuk melakukan pengembangan diri. Tidak hanya kemampuan kognitifnya saja, namun juga kemampuan analisisnya. Hal ini penting untuk menciptakan aparatur negara yang berkelas dunia,” kata dia.

Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Muda ini diselenggarakan dari tanggal 19 Agustus s/d 2 September 2015 dan merupakan salah satu syarat administratif seorang widyaiswara untuk dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. (choky/humas)

 

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.