Kembali

Ingin Ketahui Sistem Aparatur di Indonesia, NPA Japan Kunjungi LAN

Jakarta - Sistem aparatur negara di Indonesia menjadi daya tarik sendiri bagi negara-negara lain di Asia. Beberapa negara tetangga berkunjung ke Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk melakukan penelitian ataupun benchmarking mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya adalah kunjungan dari National Personel Agency Japan yang sedang melakukan penelitian mengenai sistem aparatur negara di Indonesia.

Pihak NPA Japan diwakili oleh International Personel Administration Officer, Katsuya Yamashita dan International Affairs Officer, Daisuke Nakamura berkunjung ke Indonesia pada tanggal 23 - 25 Februari 2015.

Dalam kunjungannya ke LAN, Yamashita dan Nakamura mengajukan beberapa pertanyaan seputar regulasi, tugas maupun fungsi LAN selaku instansi pembina diklat.

Kedua peneliti yang didampingi staff dari Kedutaan Jepang di Indonesia itu mendapat penjelasan langsung dari Kepala Pusat Promosi Inovasi dan Pengembangan Kapasitas LAN, Marpaung dan Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN, Anwar Sanusi.

Marpaung menjelaskan beberapa point terkait tugas dan fungsi LAN dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Ia juga menerangkan tentang perubahan mindset Pegawai Negeri Sipil yang sekarang ini lebih mengutamakan kepentingan publik.

“Visi LAN ialah menjadi rujukan bangsa dalam pembaharuan administrasi Negara. Banyak perubahan yang telah kita lakukan untuk menciptakan aparatur sipil nasional yang berorientasi melayani,” kata dia, Selasa (24/2).

Marpaung memaparkan, sebagai instansi pembina diklat, LAN telah melakukan perubahan dalam pola dan kurikulum diklat yang diberlakukan mulai dari diklat pra jabatan hingga diklatpim tingkat I. Perubahan yang dilakukan LAN ini diharapkan akan membuat aparatur sipil negara di Indonesia menjadi semakin profesional. Apalagi, UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN telah mempertegas tugas dan fungsi LAN dalam pendidikan dan pelatihan aparatur.

“Dengan diklat yang membentuk alumni berbasis kompetensi, maka akan terbentuk pelayan public yang professional sehingga akan didapatkan world class bureaucracy”, ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Marpaung juga mengatakan, upaya membangun profesionalisme aparatur di Indonesia sudah mulai diterapkan dengan pola merit system. Upaya ini terlihat dalam UU ASN yang menyebutkan secara eksplisit posisi ASN selaku pelayan publik, model perekrutan dan promosi jabatan yang terbuka dan kompetitif, serta bebas dari intervensi politik praktis. Disamping itu, UU ASN juga mengatur mengenai reward and punishment bagi PNS dan berbagai regulasi lainnya yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. (dan/nofel/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.