Kembali

Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Utama dan Diklat Penyusunan LKIP

 

 

Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Utama

JAKARTA – Widyaiswara memegang peran penting dalam mendidik, mengajar, dan melatih PNS untuk memiliki kompetensi yang tinggi sebagai pelayan masyarakat. Dengan demikian, mutlak diperlukan kualitas Widyaiswara yang mumpuni.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusdiklat Teknis dan Fungsional Andi Taufik saat membuka Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Utama, di kampus PPLPN LAN RI Pejompongan, Selasa (19/5). Diklat yang diikuti 30 Widyaiswara Madya  dari K/L dan Pemerintah Daerah itu akan berlangsung mulai tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2015. 

Andi Taufik berharap, setelah mengikuti diklat, para Widyaiswara Madya lebih terampil dalam melaksanakan tugas dan funginya sebagai tenaga pengajar aparatur sipil negara.

Diklat Penyusunan LKIP

Sementara itu, pada Senin (18/5), Pusdiklat Teknis dan Fungsional juga menyelenggarakan Diklat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dalam rangka mendorong pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Kepala Pusdiklat Teknis dan Fungsional Andi Taufik mengatakan, diklat LKIP ini diharapkan dapat mewujudkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Apalagi, akuntabilitas kinerja merupakan salah satu tolok ukur untuk menilai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam melaksanakaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan.

“LKIP ini penting karena merupakan perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/ target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan Kinerja Instansi pemerintah yang disusun secara periodik,” jelasnya dihadapan 80 pegawai K/L dan Pemerintah Daerah pada Pembukaan Diklat Penyusunan LKIP, Kampus PPLPN LAN RI Pejompongan, Senin (18/5).

Andi Taufik mengatakan, serangkaian materi diklat telah disusun sebaik mungkin dengan melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama para fasilitator. Materi diklat yang disampaikan pun juga difasilitasi oleh para fasilitator yang kompeten di bidangnya yang berasal dari LAN dan Kementerian PAN & RB.

Dia berharap, setelah mengikuti diklat ini para peserta dapat menjelaskan konsep dan kebijakan SAKIP, menjelaskan perencanaan strategis, menjelaskan perencanaan kinerja, menjelaskan pengukuran dan evaluasi kinerja dan menyusun LKIP. (fat/Humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.