Kembali

Biro PHHP LAN Gelar Sosialisasi Standar Biaya Masukan 2016

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menggelar sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) yang diikuti seluruh pejabat terkait di setiap satuan kerja di lingkungan LAN, di Gedung A Kantor LAN, Jl. Veteran No. 10, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Sosialisasi itu juga menghadirkan Kasubdit. Standar Biaya Direktorat Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Langgeng Suwito, Kabag. Perencanaan dan Evaluasi Program Biro PH2P Hartoto, pejabat perencana dan pengelola anggaran di lingkungan LAN.

Langgeng Suwito mengatakan, untuk penyiapan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun anggaran 2016, Dirjen Anggaran menyampaikan surat kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk menyampaikan usulan SBK tahun anggran 2016 kepada Menteri Keuangan dengan mengacu PMK No.71/PMK.02/2013. Langgeng Suwito juga menyampaikan hal-hal baru Standar Biaya Masukan (SBM) 2016 antara lain penambahan item SBM, penyempurnaan satuan dan penjelasan lampiran, serta penyesuaian besaran

“Hal-hal baru dari SBM tahun 2016, diantaranya ada beberapa poin penambahan item SBM, seperti Honorarium Penyelenggaraan Ujian & Vakasi yang ada di unit seperti STIA LAN, Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan, serta Satuan Biaya Bantuan Pendidikan Anak pada Perwakilan RI di Luar Negeri,” jelasnya.

Langgeng menambahkan, dalam rangka penyiapan SBK Tahun 2016, melalui Surat DJA Nomor S-622/AG/2015 tanggal 23 Maret 2015 telah menyampaikan langkah-langkah yang harus dipedomani dalam hal penyampaian usulan SBK oleh Menteri/pimpinan lembaga. SBK Tahun 2015 yang tidak mengalami perubahan komponen/tahapan agar diusulkan menjadi SBK 2016. Mekanisme dan tata cara penyusunan SBK tahun 2016, dan koordinasi penyiapan usulan SBK tahun 2016 untuk masing-masing eselon I di lingkup K/L.

Dalam kesempatan ini, Langgeng juga menyampaikaan materi mengenai Pengaturan Standar Biaya dalam Sistem Penganggaran, Standar Struktur Biaya Tahun Anggaran 2016, Standar Biaya Keluaran (SBK) Tahun 2016 yang mencakup penyiapan SBK 2016 dan langkah-langkah penyusunan SBK, serta Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2016 mencakup Pengaturan SBM, Hal-hal baru SBM Tahun Anggaran 2016, dan Cakupan Revisi SBM Tahun Anggaran 2015.

Untuk diketahui, standar biaya adalah pengaturan lebih detail mengenai anggaran berbasis kinerja, yang merupakan salah satu pilar dalam penganggaran APBN dan anggaran untuk setiap masing-masing Kementerian atau Lembaga (K/L) pemerintah. (nofel/humas)

Komentar
Trackback URL:

Tidak ada Komentar. menjadi yang pertama.