Tanggal diterbitkan 16/10/14 21:30
Dalam menghadapi tuntutan reformasi birokrasi dan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang bergerak dengan akselerasi tinggi, diperlukan suatu upaya dalam membangun kemampuan aparatur sipil Negara (ASN) yang berintegritas tinggi.
Undang-undang Aparatur Sipil Negara mensyaratkan bahwa Seorang Aparatur Sipil Negara memiliki tiga peran strategis. “Peran ASN antara lain sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa”, kata Agus Dwiyanto, Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) dalam acara pembukaan Diklat Training Of Facilitator (TOF) di Graha Makarti Bhakti Nagari, Jakarta, Kamis (16/10).
“Salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka mempersiapkan aparatur sipil Negara yang mampu menjalankan ketiga peran tersebut adalah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat)”, lanjutnya.
Dihadapan 60 orang peserta diklat TOF beliau menjelaskan, pembentuk Aparatur Sipil Negara yang berintegritas perlu ditanamkan sejak ia masuk sebagai calon Aparatur Sipil Negara melalui diklat prajabatan. “Dalam diklat prajabatan tersebut akan lebih mudah membentuk karakter, mindset, sikap dan perilaku yang baik sejak dini”, ujar Agus.
“Widyaiswara sebagai ujung tombak untuk mentransferkan pengalaman dan pengetahuan (Knowledge Sharing) kepada para peserta didiknya harus dibekali dengan ilmu, teknik pembelajaran serta keterampilan yang memadai terutama dalam menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam diklat prajabatan pola baru ini”, jelasnya.
Agus berharap Widyaiswara kelak mampu membangkitkan serta mendorong peserta didiknya untuk menjadi generasi baru yang melayani dalam rangka menciptakan dinamika aparatur sipil Negara yang berintegritas tinggi. (CQ/dan/humas)